PSBB Kota Palembang tidak diperpanjang meski pasien corona masih banyak

Rabu, 17 Juni 2020 | 17:46 WIB Sumber: Kompas.com
PSBB Kota Palembang tidak diperpanjang meski pasien corona masih banyak

ILUSTRASI. Petugas kesehatan berpakaian pelindung diri mengambil sampel darah untuk tes diagnostik cepat atau rapid test pada drive thru test COVID 19 di parkiran Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (4/5/2020). Test COVID-19 Mandiri beru


VIRUS CORONA - Palembang. Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, resmi mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (17/6/2020). PSBB Kota Palembang tidak diperpanjang meskipun kasus Covid-19 / virus corona di Kota Palembang dan Sumsel saat ini masih tinggi.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, jumlah pasien Covid-19 / virus corona di Kota Palembang pada Selasa kemarin sebanyak 938 orang.

Baca juga: Penemuan baru, obat Dexamethasone ampuh sembuhan pasien corona, awas efek sampingnya

Dari jumlah tersebut, 38 orang di antaranya meninggal. Kemudian, sebanyak 304 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan yang masih dirawat berjumlah 592 orang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, berdasarkan rapat bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mereka memutuskan PSBB Kota Palembang tidak akan dilanjutkan.

"Khusus di kota Palembang, informasi Dinas Kesehatan sudah membaik. Statusnya dari zona merah sekarang ke oranye, Jadi Gugus Tugas mencabut PSBB, menjadi penegakkan disiplin protokol kesehatan," kata Anom usai mengikuti rapat di rumah dinas Wali Kota Palembang, Rabu.

Baca juga: Mau menikah di tengah pandemi corona, pahami panduan ini

Anom mengatakan, dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan, seluruh sanksi yang diberikan kepada masyarakat saat PSBB Kota Palembang sudah dihapuskan. Dengan demikian, dalam pengawasan nanti, petugas dari TNI dan Polri hanya akan memberikan edukasi.

"Kalau dia salah, diberikan teguran, lalu diberikan mitigasi edukasi. Hampir sama dengan new normal," ujar Anom.

Menurut Anom, protokol kesehatan akan lebih ditekankan pada areal pasar tradisional. Sebab, pasar merupakan tempat mobilitas warga yang masih tinggi, namun minim kesadaran untuk menggunakan masker.

Perubahan zona Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, Kota Palembang saat ini mengalami perubahan status dari zona merah ke zona oranye. "Artinya, ada penurunan terhadap jumlah kasus Covid-19 di Kota Palembang,"ujar Harno.

Harno mengklaim bahwa pelaksanaan PSBB Kota Palembang pada tahap dua telah berjalan dengan baik. Dengan diterapkannya disiplin protokol kesehatan, Harno berharap masyarakat dapat lebih sadar untuk memperhatikan kesehatan.

"Kita tetap mengacu bagaimana masyarakat betul-betul nanti mengutamakan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker dan sering cuci tangan. Itu yang kita utamakan ketimbang sanksi," kata Harno.

(Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Palembang Resmi Tidak Memperpanjang PSBB",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru