PUPR klaim berhasil restorasi Danau Rawa Pening

Minggu, 19 Februari 2017 | 16:17 WIB   Reporter: Handoyo
PUPR klaim berhasil restorasi Danau Rawa Pening


JAKARTA. Dalam kurun 15 tahun terakhir (2002-2016), Danau Rawa Pening di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, mengalami penyusutan luasan efektif 820 ha (sekitar 30%) dari luas awal 2.670 ha menjadi 1.850,10 ha. Hal ini terjadi akibat perubahan tata guna lahan pada hulu daerah tangkapan air serta pada badan danau sendiri.

Secara fungsional, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi banyak keperluan, mulai dari irigasi, pembangkit energi (hydro power pada Sungai Tuntang), pariwisata, perikanan air tawar dan juga pengendalian banjir.

Meningkatnya jumlah dan luasan tanaman gulma seperti eceng gondok memberikan tambahan tekanan sedimentasi dan pencemaran. Bahkan pada tahun 2016 menutup hampir 47% dari luasan danau sehingga terjadi pendangkalan yang serius. Pencemaran danau juga disumbang dari limbah penduduk, limbah ternak, dan limbah budidaya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan.

Untuk mengembalikan kembali kapasitas dan fungsi Danau Rawa Pening, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016 telah melakukan langkah penanganan yakni pengendalian sedimentasi berupa pengerukan danau dan bangunan cek dam. PUPR juga membuat tanggul pembatas badan air danau, serta pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin dan penetapan zona sempadan danau.

Danau Rawa Pening merupakan salah satu dari tujuh danau prioritas yang dilakukan restorasi oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana, Ditjen Sumberdaya Air, dengan alokasi anggaran Rp 187,5 miliar.

"Sepanjang tahun 2016 lalu, telah dilakukan restorasi tujuh danau prioritas, yakni Danau Toba di Sumatra Utara, Tempe di Sulsel, Maninjau di Sumbar, Rawapening di Jateng, Tondano di Sulut, Limboto di Gorontalo, dan Danau Singkarak di Sumbar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam siaran persnya, Minggu (19/2).

Saat ini kondisi Danau Rawa Pening sudah jauh lebih bersih. Diharapkan fungsi danau sebagai reservoir alami dapat terpelihara seiring dengan terjaganya daerah tangkapan air. Hal ini guna menjamin secara lebih optimal dukungan terhadap berbagai fungsi ekonomi dan lingkungan diatas.

"Partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam setiap upaya penyelamatan hutan, tanah dan air", tutup Menteri Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru