Realisasi kredit pertanian di Bali Rp 1,34 miliar

Senin, 25 Januari 2016 | 11:58 WIB Sumber: Antara
Realisasi kredit pertanian di Bali Rp 1,34 miliar


JAKARTA. Realisasi kumulatif kredit pertanian yang disalurkan pihak perbankan di Bali pada triwulan III-2015 tercatat Rp1.346 miliar mengalami pertumbuhan sebesar 25,16 persen (yoy), sedikit lebih rendah dari triwulan II-2015 sebesar 27,29 persen (yoy.

"Pertumbuhan penyaluran kredit sektor pertanian turut mengalami perlambatan, karena seiring dengan perlambatan kinerja lapangan usaha pertanian," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar Senin.

Ia dalam laporan kajian ekonomi keuangan regional provinsi Bali menjelaskan, sejalan dengan melambatnya subkategori tanaman bahan makanan, subkategori perikanan secara umum turut mengalami penurunan kinerja.

Penurunan terutama terjadi pada subkategori tabama, subkategori holtikultura, dan subkategori perikanan. Dari subkategori tabama pelambatan terutama bersumber dari penurunan produksi padi.

Berkurang produksi padi hasil panenan petani di daerah ini berlangsung secara signifikan dari 319.000 ton gabah kering giling (GKG) pada triwulan II 2015 menjadi hanya sebesar 158.000 ton GKG pada triwulan III 2015.

Penurunan produksi tersebut seiring dengan berlangsungnya El Nino yang menyebabkan kekeringan yang terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Bali, sehingga panenannya bisa melorot hingga 50 persen bahkan ada yang fuso.

Sejalan dengan perlambatan subkategori tabama, subkategori perikanan turut mengalami perlambatan, terlihat dari perlambatan tangkapan ikan di PPN Pengambengan, kata Dewi tanpa menyebutkan dengan angka secara rinci.

Pertumbuhan tangkapan ikan di PPN Pengambengan pada triwulan III 2015 tercatat terkontraksi sebesar -10 persen (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan dengan triwulan II 2015 yang mencapai 36 persen (yoy).

Berdasarkan hasil FGD dengan pelaku usaha di sektor perikanan, diperoleh informasi bahwa penurunan hasil tangkapan tersebut salah satunya merupakan dampak peraturan kemaritiman.

Hal itu menyebabkan penurunan efisiensi hasil tangkapan ikan Provinsi Bali (larangan transshipment serta pelarangan penggunaan kapal asing). demikian dilaporkan oleh BI Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan

Terbaru