Rest area KM 50A arah Cikampek dan rest area KM 52B arah Jakarta ditutup sementara

Senin, 26 Oktober 2020 | 20:33 WIB   Reporter: Sugeng Adji Soenarso
Rest area KM 50A arah Cikampek dan rest area KM 52B arah Jakarta ditutup sementara

ILUSTRASI. Rest area. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA


LALU LINTAS - JAKARTA. Dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang bulan Oktober 2020 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan sementara Rest Area KM 50A Arah Cikampek dan Rest Area KM 52B Arah Jakarta.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (26/10) jadwal penutupan TI tersebut adalah sebagai berikut:
1.Rest Area 50A: Dimulai pada tanggal 27 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB s.d 28 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB
2.Rest Area 52B:  Dimulai pada tanggal 1 November 2020 pukul 08.00 WIB s.d 2 November 2020 pukul 08.00 WIB

Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian.

Baca Juga: Libur panjang, jalur Puncak terlarang untuk kendaraan besar

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan Rest Area dimaksud. "Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," tulis keterangan tersebut.

Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080.

Selanjutnya: Kemendagri menghimbau Pemda siapkan protokol kesehatan di lokasi wisata

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru