Ridwan Kamil perpanjang PSBB Bogor, Depok, Bekasi sampai 27 Oktober

Rabu, 30 September 2020 | 13:45 WIB Sumber: Kompas.com
Ridwan Kamil perpanjang PSBB Bogor, Depok, Bekasi sampai 27 Oktober

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil


PSBB - DEPOK. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi Raya (Bodebek) selama 28 hari sekaligus.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.575-Hukham/2020, pria yang akrab disapa Emil itu menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 27 Oktober 2020.

Ini merupakan perpanjangan kali keenam PSBB Proporsional di Bodebek, terhitung sejak 5 Juni 2020 silam.

"Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi menerapkan PSBB secara proporsional dalam skala mikro sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerah," tulis Emil dalam beleid yang diteken kemarin, Selasa (29/9).

Baca Juga: 11 Menteri kesehatan mundur dari jabatannya sejak pandemi Covid-19

Dalam pertimbangannya, Emil berujar bahwa belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19, sehingga perlu melanjutkan PSBB di Bodebek secara proporsional untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 secara efektif. Pertimbangan itu, lanjutnya, berdasarkan rekomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
"Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tambah Emil.

Dalam keputusan gubernur itu, Emil tak menyebut soal rencana pengetatan dalam perpanjangan PSBB, sebagaimana yang dilakukan DKI Jakarta untuk mengerem lonjakan kasus Covid-19. Padahal, kasus Covid-19 di Bodebek terus melonjak setidaknya selama 2 bulan terakhir, dan wilayah-wilayah Bodebek mulai jadi langganan zona merah nasional.

Di antara 5 wilayah Bodebek, Depok masih menjadi wilayah dengan total laporan kasus positif Covid-19 tertinggi.

Hingga data terbaru kemarin, total sudah tercatat 4.239 kasus positif Covid-19 di Depok, melonjak sekitar 2 kali lipat dibanding bulan sebelumnya.
Sebanyak 1.275 pasien masih ditangani di Depok saat ini, di saat kapasitas rumah sakit di Depok "paling kritis" dengan keterisian lebih dari 80%.

Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpajang sampai 27 Oktober, Belum Singgung soal Pengetatan".

 

Selanjutnya: Luhut: Perlu pengetatan protokol kesehatan di Botabek

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru