OMNIBUS LAW - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menyerahkan surat penolakan buruh terhadap Undang Undang Cipta Kerja atau omnibus law ke Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut telah ditandatangani oleh Ridwan usai bertemu dengan aksi masa yang melakukan demonstrasi di Gedung Sate, Bandung. Ia menyatakan telah mendengar poin keluhan dari pihak demonstran.
"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan dalam UU omnibus law," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil dalam video yang diunggah akun Twitter resminya, Kamis (8/10).
Ridwan menyampaikan poin-poin tuntutan buruh berkaitan dengan pesangon, cuti, izin tenaga kerja asing, outsourcing, dan juga upah. Selain itu, pengesahan UU sapu jagat tersebut pun dinilai masa aksi terlalu cepat untuk disahkan.
Selain itu, ia juga menerima masukan buruh untuk mendesak Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk menolak omnibus law. UU tersebut masih memerlukan pengesahan presiden setelah diputuskan sah di DPR, Senin (5/10) lalu.
Buruh meminta kepada Ridwan Kamil untuk mengirimkan surat kepada Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut. Hal itu pun dipastikan Ridwan telah dipenuhi.
"Besok pagi akan dikirimkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat satu ke DPR yang kedua kepada Presiden Jokowi," terang Ridwan.
Sebagai informasi, aksi buruh menolak omnibus law juga terjadi di sejumlah kota. Termasuk Jakarta, masa buruh dan mahasiswa melakukan aksi di kawasan DPR dan Istana Kepresidenan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News