JAKARTA. Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM bersama Balai Pengawas Obat Makanan (BPOM) menciduk lebih dari Rp 20 miliar kosmetik palsu dan berbahaya sepanjang tahun 2015. Temuan ini diumumkan saat konferensi pers di BPOM Jakarta pada Jumat (6/11).
Kepala Badan POM Roy Sparringa mengatakan pihaknya secara khusus menaruh perhatian lebih pada penemuan di Serang, Kabupaten Tangerang.
"Di Tangerang ada gudang besar di Asemka sejumlah Rp 13,5 miliar yang siap didistribusikan," ucapnya.
Ia mengatakan kosmetik palsu dan berbahaya di Tangerang itu dipasarkan juga secara online. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli produk.
"Sarana yang kami geledah bervariasi. Gudang, rumah dan toko termasuk. Di sarana yang di Tangerang itu dipasarkan umumnya juga secara online. Sekali lagi perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa produk ilegal palsu banyak dipasarkan secara online. Seolah legal tetapi tidak," jelas Roy.
Roy menyarankan masyarakat teliti sebelum membeli kosmetik. "Kalau membeli pastikan sarana tersebut sarana resmi. Kebanyakan lewat freelance dan biasanya mirip untuk produk asli. Untuk memastikan bisa menghubungi kami di 1500533. Lalu, cek kemasan dalam kondisi baik dan cek izin edar dan kadaluarsa," bilangnya. (Bhirawa mbani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News