HARI RAYA KEAGAMAAN - DENPASAR. Ketua Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Bali I Made Sunarsa mengatakan, pada Hari Raya Nyepi seluruh tayangan televisi dan radio akan dimatikan selama 24 jam. Terhitung mulai Kamis (7/3) pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat (8/3) pukul 06.00 Wita.
Imbauan ini telah disampaikan KPID kepada seluruh lembaga penyiaran. "Seluruh lembaga penyiaran baik yang beroperasi atau jangkauan siarannya sampai di Bali tidak keberatan saat Nyepi dimatikan, karena ini bukanlah hal yang baru," Kata Sunarsa, Selasa (5/3) di Denpasar.
Imbauan resmi ini dilayangkan KPID Bali melalui surat edaran dengan nomor 483/90/KPID. Sunarsa mengatakan, terbitnya edaran ini untuk menghormati kekhusyukan Umat Hindu di Bali dalam melaksanakan ibadah pada Hari Raya Nyepi.
Selain itu, sebelumnya, majelis lintas agama di Bali juga menerbitkan imbauan untuk menghentikan sementara beroperasinya siaran televisi, radio, serta jaringan internet. "Langkah penghentian sementara siaran demi menjaga kekhusyukan serta menghormati imbauan majelis lintas agama di Bali," Ucap Sunarsa.
Selain menerbitkan imbauan, KPID Bali juga berkordinasi dengan KPID Jawa Timur. Tujuannya agar lembaga penyiaran yang beroperasi di wilayah Banyuwangi dan Situbondo dan sekitarnya dapat menyesuaikan jangkauan pelayanannya saat Hari Raya Nyepi.
Selain itu, KPID Bali juga telah meminta dukungan sejenis dan melakukan koordinasi dengan KPID NTB dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas 1 Mataram.
"KPID Bali juga berkordinasi dengan KPID Jawa Timur. Menindaklanjuti hal tersebut KPID Jatim telah menerbitkan surat edaran serupa demi menjaga kekhusyukan warga Bali menjalani Catur Brata Penyepian," ujar dia. (Robinson Gamar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News