Sebanyak 120 personel TNI-Polri amankan Ibadah Natal di Gereja Katedral

Jumat, 25 Desember 2020 | 14:33 WIB Sumber: Kompas.com
Sebanyak 120 personel TNI-Polri amankan Ibadah Natal di Gereja Katedral

ILUSTRASI. Umat katolik mengikuti kebaktian atau misa di Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (12/7).


NATAL - JAKARTA. Sebanyak 120 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan kawasan Gereja Katedral, Jakarta Pusat saat berlangsungnya ibadah Natal tatap muka, Jumat (25/12/2020).

"120 personel. Gegananya 1 unit, dari TNI ada 30, Brimob 30 dari kepolisian 30. Kemudian tambahan Polres 20," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat.

Heru mengatakan, Misa Natal tatap muka yang dilaksanakan pada hari ini berjalan dengan lancar sesuai protokol kesehatan Covid-19. Jemaat yang hadir dibatasi maksimal 20 persen dari kapasitas normal Gereja Katedral.

Selain itu, lanjut Heru, jemaat yang hadir pada Misa tatap muka itu hanya mereka yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki barcode penentu tempat duduk.

"Di Katedral cukup bagus penerapannya mereka benar-benar menyeleksi orang yang masuk yang sudah terdaftar melalui online dan mereka mendapatkan barcode," ungkapnya.

Baca Juga: Gereja Katedral gelar Misa Natal dibagi 2 gelombang

Heru menambahkan, pada setiap antar waktu Misa, area peribadatan di Gereja Katedral akan disterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kami melakukan strelisasi di area luar atau di dalam, kemudian mereka juga melakukan desinfektan. Jadi kami meyakinkan bahwa pelaksanaan ibadah berjalan aman dan nyaman meski di tengah pandemi Covid-19," kata Heru.

Untuk diketahui, Misa Natal secara langsung di Gereja Katedral pada Jumat hari ini dibagi menjadi dua gelombang.

badah tatap muka gelombang pertama akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB, sementara yang kedua akan dimulai pada sore hari, yakni pukul 17.00 WIB.

Gereja Katedral hanya tersedia 309 kursi bagi jemaat yang akan melaksanakan ibadah Natal secara langsung atau 20 persen dari kapasitas normal.

Selain itu, lanjut Hani, pihaknya juga membatasi usia jemaat yang diperbolehkan hadir ke Gereja Katedral, yakni 18-59 tahun. (Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibadah Natal di Katedral Dijaga 120 Personel TNI-Polri"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru