Sekjen kemendagri Yuswandi kandidat pengganti Ahok

Selasa, 25 Oktober 2016 | 11:55 WIB   Reporter: Teodosius Domina
Sekjen kemendagri Yuswandi kandidat pengganti Ahok


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok akan segera cuti dari profesinya memimpin Jakarta. Ini dilakukan terkait dengan pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pun telah menyiapkan kandidat pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta. Tjahjo menyebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi A. Temenggung dijadikan sebagai kandidat pelaksana tugas plt Gubernur DKI Jakarta.

Yuswandi mengungkapkan, saat ini sebenarnya ia sedang memasuki masa menjelang pensiun, tepatnya pada 1 Juli 2017. “Namun saya kira selalu siap,” ujar Yuswandi dalam pernyataan yang dikutip dari situs resmi Kemendagri.go.id. 

Nantinya Plt gubernur ini akan menjalankan beberapa tugas dan punya kewenangan. Misal, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Kemudian, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang definitif serta menjaga netralitas PNS.

Plt juga diberi kewenangan menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dan melakukan pengisian. Juga melakukan penggantian pejabat berdasarkan Perda Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru