Selama PPKM level 4, Pasar Tanah Abang buka hingga pukul 15.00 WIB

Rabu, 28 Juli 2021 | 23:53 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Selama PPKM level 4, Pasar Tanah Abang buka hingga pukul 15.00 WIB

ILUSTRASI. Petugas memeriksa bukti vaksinasi pengunjung yang akan memasuki Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021).


PPKM - JAKARTA. Pemerintah mengizinkan beroperasi pada tempat-tempat perniagaan seperti pasar rakyat salah satunya Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat. Namun, pembukaan Pasar Tanah Abang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan akibat kegiatan sektor perekonomian

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Pasar Tanah Abang tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dimana, PPKM Level 4

Baca Juga: Pembukaan mal dengan syarat sertifikat vaksin tak akan dongkrak pengunjung

"Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2021, seluruh kota di DKI Jakarta masuk dalam wilayah yang menerapkan perpanjangan PPKM Level 4," kata Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (27/7) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kebijakan PPKM Level 4, kategori pasar rakyat yang menjual barang yang bukan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk Pasar Tanah Abang.

Dalam pembukaan ini, pasar dengan segmen produk tekstil terbesar di Indonesia itu boleh beroperasi maksimal sampai pukul 15.00 WIB.  "Dengan pembatasan pengunjung, maksimal 50% kapasitas tempat," pungkas Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru