Sempat Terganjal Regulasi, Proyek Reklamasi Ancol akan Dilanjutkan

Jumat, 20 Januari 2023 | 17:58 WIB Sumber: Kompas.com
Sempat Terganjal Regulasi, Proyek Reklamasi Ancol akan Dilanjutkan

ILUSTRASI. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. bakal kembali melanjutkan proyek reklamasi di sisi Timur dan Barat kawasan Ancol. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/


REKLAMASI - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. bakal kembali melanjutkan proyek reklamasi di sisi Timur dan Barat kawasan Ancol. 

Proyek reklamasi itu sebelumnya sudah dirancang saat era Gubernur Anies Baswedan, tetapi sempat mangkrak pada tahun 2020 lalu karena terganjal regulasi. 

"Tahun ini kami harus meneruskan itu, udah on track sebetulnya. Yang di Barat sudah ada izin pelaksanaannya," jelas Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto ketika melakukan rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI pada Kamis (19/1), dilansir dari TribunJakarta.com. 

Terkait dengan kelanjutan proyek reklamasi Ancol, Winarto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 

Baca Juga: Proyek Properti Pulau Reklamasi Bisa Hidup Lagi Pasca Putusan Mahkamah Agung

"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj, perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto. 

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sendiri punya kewajiban untuk melanjutkan proyek reklamasi ini, mengingat mereka adalah perusahaan publik. 

Sebab, nilai investasi yang sudah diterima Ancol sudah mencapai hampir Rp 1 triliun untuk melanjutkan proyek reklamasi tersebut. 

"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp 1 triliun, baik yang reklamasi di Barat maupun yang di Timur," kata Winarto.

"Sebagai perusahaan publik, uang yang sudah dikeluarkan ini kan harus ada pengembaliannya," sambungnya. 

Dalam perjanjian proyek reklamasi Ancol, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki tugas untuk membuat tanggul di sekeliling daratan. 

Sedangkan, reklamasi bakal dilakukan Pemprov DKI dengan menimbun lumpur hasil pengerukan sungai, waduk, hingga embung. 

Sesuai dengan rencana, reklamasi di Ancol akan dilakukan di dua tempat, yaitu di sisi Barat dengan luas 35 hektare dan sisi Timur seluas 120 hektare.

Reklamasi sisi barat Ancol ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan bersamaan dengan masjid apung yang sudah dirancang. 

Baca Juga: Peninjauan Kembali Ditolak MA, Gubernur Jakarta Wajib Memperpanjang Izin Pulau G

"Masjid apung adanya di dekat pintu masuk di Wall Symphony of The Sea. Ini potensinya bagus, InsyaAllah tahun ini (pembangunan masjid) selesai," tutur Winarto. 
Sementara itu, proyek reklamasi di sisi timur Ancol progresnya dinilai masih minim. Sebab, dari 120 hektare yang direncanakan, saat ini hanya baru terbangun sekitar 20 hektare.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Sempat Terganjal karena Regulasi, Proyek Reklamasi Ancol Bakal Kembali Dilanjutkan"

Editor : Abdul Haris Maulana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru