Sensus 2013, rata-rata usaha sawit untung 38,51%

Rabu, 24 Desember 2014 | 21:42 WIB Sumber: Antara
Sensus 2013, rata-rata usaha sawit untung 38,51%

ILUSTRASI. Yuk intip jadwal terbaru KRL Solo-Jogja di akhir pekan ini, Sabtu & Minggu, 8-9 Juli 2023


PEKANBARU. Usaha perkebunan kelapa sawit rata-rata bisa mengantongi keuntungan sebesar 38,51% dari hasil penjualan, itupun untuk usaha yang lahannya didapat dengan cara sewa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Mawardi Arsyad, di Pekanbaru, Rabu, mengatakan dari hasil produksi per hektare yang dikeluarkan untuk biaya produksi Rp 18,1 juta atau 61,49% dari total harga jualnya. Biaya pengeluaran terbesar untuk usaha perkebunan kelapa sawit adalah sewa lahan, yaitu sekitar 33,52%.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dari Sensus Pertanian 2013 (ST2013) untuk usaha perkebunan dengan komoditas kelapa sawit, komponen biaya lain yaitu biaya untuk upah tenaga kerja sekitar 28,12%.

"Sedangkan untuk biaya pupuk, pestisida dan stimulan masing-masingnya mencapai 21,98%, 2,60%, dan 0,06%," jelas dia.

Dia mengatakan bahwa kegiatan ST2013 untuk sub sektor perkebunan ini dilakukan dengan pendekatan rumah tangga dimana setiap rumah tangga usaha perkebunan dilakukan pencacahan dilokasi tempat tinggal mereka masing-masing.

Kemudian jelasnya, penentuan suatu rumah tangga sebagai rumah tangga usaha perkebunan yang menjadi sampel rumah tangga mengacu pada syarat Batas Minimal Usaha (BMU).

"BMU yang digunakan dalam survei untuk tanaman kelapa sawit adalah 15 pohon," ucapnya.

Sementara itu, biaya untuk tanaman usaha perkebunan lainnya seperti karet dan kelapa, per hektar dan pertahunnya masing-masing mencapai 74,13% dan 72,17% dari jumlah rata-rata total pengeluaran.

Kemudian dia juga menerangkan bahwa pelaksanaan ST2013 ini dilakukan secara bertahap yang di mulai dari pemutakhiran direktori perusahaan pertanian pada tahun sebelumnya yaitu 2012, kemudian dilanjutkan dengan pencacahan lengkap usaha pertanian pada Mei 2013.

Selanjutnya dilakukan survei pendapatan rumah tangga usaha pertanian pada November 2013 lalu serta survei rumah tangga usaha subsektor pertanian pada 2014 sebagai rangkaian terakhir dari kegiatan ST2013.

"BPS menyelenggarakan sensus pertanian setiap sepuluh tahun sekali dan kegiatan sensus ST2013 tersebut merupakan kegiatan sensus yang keenam yang diselenggarakan oleh pihak BPS," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa
Terbaru