Jabodetabek

Setelah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp 5.000

Jumat, 17 Oktober 2025 | 07:33 WIB
Setelah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp 5.000

ILUSTRASI. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengusulkan penyesuaian harga tiket. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bus Transjakarta, atau yang juga dikenal sebagai TJ dan busway, selama ini menjadi transportasi publik bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya. 

Harga tiketnya yang murah, yakni Rp 3.500, menjadi alasan mengapa transportasi ini menjadi favorit banyak orang. Layanan bus Transjakarta telah melayani 244 rute dengan 14 koridor utama dan 8 tipe layanan, yaitu 51 rute BRT dan 61 rute angkutan umum integrasi. 

Sejalan dengan hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengusulkan penyesuaian harga tiket. 

Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, usulan tersebut mempertimbangkan bahwa tarif Transjakarta tidak mengalami penyesuaian sejak 2005. 

Meski demikian, menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif tidak boleh terburu-buru. 

Perlu ada kajian komprehensif, khususnya mengenai kemampuan bayar masyarakat. 

Baca Juga: Daftar Sekarang! Lowongan TransJakarta 2025 untuk Lulusan Baru

“Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya. Terutama dari willingness to pay masyarakat, kemampuan bayarnya sekarang berapa dengan layanan Transjakarta yang sekarang cakupannya sudah jauh lebih luas,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (16/10/2025). 

Francine menambahkan, sejak tarif awal Rp 3.500 diberlakukan, layanan Transjakarta terus berkembang pesat. 

Kini, layanan tersebut memiliki jaringan bus yang lebih luas. Terdapat pula layanan JakLingko gratis, layanan Transjakarta Care untuk penyandang disabilitas, serta integrasi rute hingga kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). 

“Tentu ini membutuhkan kajian, seberapa sih wajar tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini,” ucapnya. Terkait besaran kenaikan, jelas dia, terdapat usulan awal dari pihak eksekutif, yakni sebesar Rp 1.500. Dengan begitu, tarif Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. 

“Tapi dengan catatan ya. Kami meminta ini sudah dilengkapi kajian tertulis terlebih dahulu,” tegas Francine. 

Tonton: Purbaya Pangkas DBH Jakarta, Tarif Bus Transjakarta Terancam Naik

Namun, sampai saat ini, ungkap Francine, Komisi B belum menerima dokumen kajian resmi dari Pemprov maupun Transjakarta. Karena itu, pembahasan lebih lanjut masih akan menunggu kelengkapan bahan dari pihak eksekutif. 

“Kami masih menunggu kajiannya dari mereka,” ucapnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Harga Tiket Bus Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp 5.000"

Selanjutnya: Cek Rekomendasi Saham INDF, INKP, JPFA, MDKA dan PGAS untuk Jumat (17/10/2025)

Menarik Dibaca: IHSG Bertenaga, Ini Saham-saham yang Paling Banyak Dijual dan Dibeli Asing (16/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru