Sido Muncul & perusahaan lain diduga cemari sungai

Rabu, 11 Februari 2015 | 12:59 WIB Sumber: Kompas.com
Sido Muncul & perusahaan lain diduga cemari sungai

ILUSTRASI. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan lonjakan minat masyarakat terhadap investasi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/07/2021.


UNGARAN. Sederet perusahaan yang diduga mencemari Sungai Klampok di Kabupaten Semarang, satu per satu mulai terkuak. Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH), Selasa (10/2) kemarin, kembali melakukan inspeksi mendadak ke PT Insanpaq Indonesia dan PT Sinas Sosro yang membuang limbah ke Sungai Klampok, Kecamatan Bergas.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan instalasi pengolahan limbah milik PT Insanpaq Indonesia bermasalah dan limbah yang dihasilkan diduga turut mencemari Sungai Klampok.

"Air sungai itu nanti akan dicek oleh BLH. Untuk PT Sosro sudah kita cek dan sudah bagus. Paling parah di Insanpaq, sebab Izin Pengolahan Limbah Cair (IPLC) belum ada. Kami menduga limbahnya belum diolah maksimal,” kata Ngesti.

Menurut Ngesti, sidak tersebut merupakan bagian dari penelitian secara menyeluruh, terhadap kondisi Sungai Klampok maupun perusahaan-perusahaan yang berkontribusi pada pencemaran Sungai Klampok.

Sebelumnya, perusahaan lain yang telah disidak di antaranya PT Sidomuncul, Cimory, PT Perindustrian Bapak Jenggot, dan PT Grasia Husada Farma. Badan Lingkungan Hidup (BLH) akan melakukan uji laboratorium atas limbah yang dibuang ke Klampok.

“Nanti perusahaan-perusahaan yang pengolahan limbahnya tidak sempurna kami rencanakan dipanggil melalui Bupati. Secepatnya kita panggil, termasuk Sidomuncul dan Insanpaq. Baru kami keluarkan rekomendasi,” imbuh dia.

Anggota Komisi C Basari menambahkan, hasil pengamatan visual memperlihatkan limbah yang dibuang Insanpaq ke Sungai Klampok berwarna hitam dan berbau menyengat. “Baunya tidak enak dan menyengat,” ujar dia.

Setelah ditelusuri, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan jasa pelayanan laundry tersebut tidak berfungsi sebagaimana semestinya. “Temuan di Insanpaq cukup parah. Ada IPAL tapi tidak berfungsi sebagai IPAL. Hanya air yang dialirkan ke bak kemudian dibuang ke sungai. Tidak ada pengolahannya,” kata Basari.

Sementara itu Kepala BLH Nurhadi menyatakan dilihat dari pengamatan warna dan bau air sungai Klampok diketahui limbah industri yang dibuang ke Sungai Klampok memang tidak sesuai harapan.

Demi memastikan dugaan pencemaran Sungai Klampok, BLH harus melakukan uji laboratorium dengan menggandeng lembaga terakreditisi. “Mengenai Insanpaq, IPLC-nya masih dalam proses. Insanpaq belum memenuhi saran-saran pengolahan limbah yang kami sampaikan, sehingga izin belum dikeluarkan,” pungkasnya.

Sebelum temuan ini, PT Sidomuncul telah dirundung persoalan serupa. Secara visual limbah yang dibuang oleh pabrik jamu itu ke Sungai Klampok berwarna hitam dan berbau tajam. Kondisi itu yang dikeluhkan oleh masyarakat melalui LSM Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (OPSI). (Syahrul Munir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru