Siswa beli bangku sekolah, Walkot Bekasi dukung

Kamis, 12 Januari 2017 | 19:51 WIB Sumber: Antara
Siswa beli bangku sekolah, Walkot Bekasi dukung


BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendukung kebijakan sejumlah kepala sekolah di wilayah itu yang melakukan penarikan uang pembelian bangku dan meja belajar dari orang tua siswa selama prosedurnya dipenuhi.

"Walaupun alokasi dana pendidikan kita pada 2016 mencapai 28 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun itu belum mencukupi untuk pembelian mebel sekolah," katanya di Bekasi, Kamis (12/1).

Menurut dia, Dinas Pendidikan setempat telah mengalokasikan dana Rp60 miliar untuk kebutuhan belanja mebel pada 2016, namun belum seluruhnya berhasil terserap.

Kondisi itu mengakibatkan sejumlah sekolah yang masih mengalami kekurangan meja dan kursi belajar terpaksa memungut uang sumbangan dari sejumlah orang tua siswa.

Kondisi itu salah satunya terjadi di SMPN 34 Kota Bekasi yang memungut uang bangku sebesar Rp140 ribu per siswa dan menimbulkan kekecewaan orang tua siswa.

Rahmat menilai, selama prosedur penarikan uang bangku itu ditempuh secara utuh oleh kepala sekolah, kebijakan tersebut sah-sah saja dilakukan.

Prosedur yang dimaksud di antaranya pembentukan tim diskusi komite sekolah serta meminta persetujuan dari Dinas Pendidikan.

"Proses yang benar adalah sekolah membuat tim diskusi komite sekolah dan memanggil orang tua murid. Kalau hanya sepuluh atau 20 orang tua ada yang tidak setuju, itu bukan persoalan," katanya. Selanjutnya, kata dia, silakan konsultasikan hasil keputusan tim diskusi itu kepada Kepala Dinas Pendidikan agar dibuat keputusan.

Rahmat juga menyebutkan keuntungan dari pembelian mebel secara swadaya, di antaranya tidak terkena pajak serta kualitas material bangunan lebih terjamin karena diawasi langsung saat pengadaan.

Namun Rahmat mengingatkan agar kebijakan penarikan dana swadaya siswa itu tidak melibatkan kalangan orang tua dari yang tidak mampu.

"Kalau siswa tidak mampu jangan diwajibkan, lihat kondisi ekonominya. Kalau prosesnya betul, tidak akan salah. Yang penting asetnya dicatat dalam neraca sekolah," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru