PALANGKA RAYA. Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo diminta segera menetapkan status provinsi tersebut dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana kabut asap.
Anggota DPRD Kalteng Freddy Ering di Palangka Raya, Senin (7/9) mengatakan dua minggu terakhir kabut asap daerah ini semakin parah dan pekat, sehingga status sudah layak dinaikkan menjadi tanggap darurat.
"Sekarang kabut asap sudah sangat mengganggu. Tidak hanya jadwal penerbangan yang tertanggu, tapi juga aktivitas perekonomian dan kesehatan masyarakat. Tetapkan saja sudah status Tanggap Darurat," tambah dia.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kalteng itu, penetapan status tanggap darurat sebagai upaya mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang semakin marak di provinsi terluas kedua di Indonesia ini.
Freddy mengatakan, dana taktis yang tersedia di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng tahun 2015, relatif kecil dibandingkan dengan luas wilayah ditangani tim Penanggulangan Kebakaran hutan dan Lahan provinsi ini.
"Bencana kabut asap di Kalteng bukan hanya tanggungjawab pemerintah Kabupaten/Kota maupun provinsi, tapi juga Pemerintah Pusat. Bantuan pemerintah pusat akan lebih optimal kan kalau statusnya Tanggap Darurat," ucapnya.
Legislator DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengapresiasi intsruksi Presiden Joko Widodo penanganan kabut asap di Kalteng dipercepat, dan perusahaan pembakar lahan secara sengaja diberikan sanksi bahkan dipidana.
Dia mengatakan, instruksi tersebut harus disekapi secara serius oleh Kementerian, pemerintah Provinsi dn Kabupaten/Kota se-Kalteng agar persoalan kabut asap tidak terjadi setiap tahun.
"Kabut asap di Kalteng sudah sangat serius. Harapannya penanganan kabut asap juga harus terpadu dan konkrit, khususnya dalam hal memadamkan lahan yang terbakar," katanya. (Jaya Wirawana Manurung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News