JALAN TOL – JAKARTA. Tarif jalan tol Bogor Ring Road ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak akan naik dalam waktu dekat. Rencana penyesuaian itu dilakukan mempertimbangkan laju inflasi.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Florysco P. Siahaan menyebut, keputusan penyesuaian tarif tol itu telah mengantongi restu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
“Tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road,“ tuturnya dalam keterangan resmi, Minggu (20/4/2025).
Asal tahu saja, penyesuaian tarif tersebut memang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh Menteri setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
Florysco menegaskan, pada penyesuaian tarif tol kali ini pihaknya menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 hingga Februari 2025 yaitu sebesar 5,05%.
“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan SPM jalan tol,” imbuhnya.
Baca Juga: Tarif Tol Mulai Naik Sepanjang 2025, Layanan Jalan Tol Bakal Makin Baik?
Untuk diketahui sebelumnya, Jalan tol Bogor Ring Road dikelola oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) yakni Marga Sarana Jabar. Jalan tol Bogor Ring Road dibagi menjadi beberapa seksi dengan panjang total sekitar 11,3 km.
Secara terperinci, berikut besaran tarif yang akan diterapkan di ruas Tol BORR dalam waktu dekat.
Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak
Gol I : Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
Gol II : Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Gol III : Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Gol IV : Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
Gol V : Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
Ruas Cibadak – Simpang Semplak
Gol I : Rp 5.500 yang semula Rp 5.500
Gol II : Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Gol III : Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Gol IV : Rp. 11.500 yang semula Rp 11.000
Gol V : Rp 11.500 yang semula Rp. 11.000
Baca Juga: Tarif Tol Tangerang-Merak akan Naik Mulai Hari Ini, Selasa (15/4), Berikut Rinciannya
Selanjutnya: Hujan Petir Guyur Daerah Ini, Simak Ramalan Cuaca Besok (21/4) di Jawa Timur
Menarik Dibaca: Hujan Petir Guyur Daerah Ini, Simak Ramalan Cuaca Besok (21/4) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News