Taufik yakin bisa temukan kesalahan Ahok

Senin, 23 Februari 2015 | 09:58 WIB Sumber: Kompas.com
Taufik yakin bisa temukan kesalahan Ahok

ILUSTRASI. Promo menarik dari BSI Umrah Travel Fair 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.


JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna perihal pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015 pada Selasa (24/2) besok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku telah mengumpulkan tanda tangan 75% dari anggota delapan fraksi DPRD DKI sebagai persetujuan penggunaan hak angket. Artinya, lanjut dia, DPRD telah memenuhi syarat pengajuan hak angket yang harus disetujui minimal 15% anggota dewan dari dua fraksi.

"Jumat (20/2) kemarin kami sudah lakukan rapat pimpinan. Ketua panitia hak angket juga disetujui, yakni Pak Jhonny Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat paripurna pengesahan panitia dan ketua hak angket akan dilakukan Selasa (24/2) esok," kata Taufik, Minggu (22/2) malam.

Setelah paripurna, panitia hak angket yang berjumlah sekitar 33 anggota dari delapan fraksi itu akan menyelidiki kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka diberi waktu hingga dua bulan atau 60 hari dalam melakukan penyelidikan. Meski demikian, ia mengatakan, DPRD akan mempercepat proses penyelidikan menjadi 30 hari.

Sekadar informasi, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Taufik, pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu mengamu telah memegang bukti lampiran dan meyakini Basuki dapat dimakzulkan melalui proses penyelidikan ini. "Kami punya bukti, dokumen APBD yang dikirimkan Ahok (Basuki) ke Kemendagri sangat berbeda dengan dokumen APBD yang disahkan dalam paripurna. APBD yang diserahkan itu berisi lampiran awal yang belum dibahas oleh anggota komisi, itu jelas pelanggaran hukum, karena kami punya hak budgeting," kata Taufik.

Mediasi yang dilakukan Kemendagri bersama DPRD dan Pemprov DKI pun, lanjut dia, tidak menemui titik terang. Sebab, Pemprov DKI menegaskan tetap mengirim APBD yang tidak dilengkapi pembahasan dengan komisi di DPRD. Ia mengklaim, Kemendagri sependapat dengan DPRD perihal pengajuan APBD 2015 ini.

"Terakhir saya, Ketua DPRD, Lulung, dan Syahrial bertemu dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri (Reydonnyzar Moenek). Mereka (Kemendagri) tetap berpegang pada aturan agar ada kesepakatan antara kami dan Pemprov DKI untuk mencairkan APBD, kami tidak akan sepakat jika Pemprov DKI tetap menggunakan APBD bukan hasil pengesahan," ujar Taufik.

Ahok Ingin Diinterpelasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau anggota DPRD DKI untuk tetap menggunakan hak interpelasi mereka. Sebab, menurut Basuki, menurut hak bertanya itu, maka Pemprov DKI akan menjawab dengan jelas berbagai permasalahan pembahasan APBD yang ada. Selain itu, lanjut dia, jika interpelasi jadi dilakukan maka permasalahan kisruh APBD ini segera selesai.

"Ayo dong anggota DPRD interpelasi, kenapa jadi takut interpelasi saya? Supaya kalau ada interpelasi itu kan hak anda bertanya, kami eksekutif akan punya hak untuk menjawab. Sehingga semua akan melihat yang sebenarnya, enggak usah ngomong ngalor ngidul gitu lho. Itu interpelasi sudah saya tunggu-tunggu lho," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/2) lalu.

Menurut Basuki, kisruh APBD 2015 antara eksekutif dengan legislatif ini sebenarnya permasalahan sederhana, yakni banyak program-program usulan DPRD yang tidak diterima oleh Pemprov DKI. Basuki menegaskan tetap akan menggunakan e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI. Sehingga, jika nantinya ada program yang dirasa tidak masuk akal, maka pihak-pihak yang memiliki wewenang, seperti dirinya bisa langsung mencoretnya. Ia berharap Kemendagri bisa menerima konsep e-budgeting yang dibangun DKI. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru