Terinfeksi penyakit, delman dilarang di Monas

Senin, 21 Maret 2016 | 17:01 WIB Sumber: Kompas.com
Terinfeksi penyakit, delman dilarang di Monas


Jakarta. Keberadaan delman di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, resmi dilarang per hari ini, Senin (21/3/2016). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan puluhan kuda delman terinfeksi parasit ganas oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, belum lama ini.

"Delman kita minta tidak ada lagi di Monas karena ada 28 dari 31 kuda delman terbukti mengidap penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia," kata Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede kepada pewarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin siang.

Secara terpisah, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni memastikan, 28 kuda yang positif terinfeksi parasit ganas mematikan telah ditangani dengan diberi semacam obat cacing dan diamankan di tempat penampungan.

Bagi pemilik kuda delman yang biasa beroperasi di kawasan Monas, diminta untuk segera berpindah tempat ke Pasar Minggu dan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kepindahan kuda delman itu akan berada di bawah pengawasan kami. Kalau ada kuda yang dinyatakan sudah sehat, tidak kembali lagi ke Monas, tapi ke Pasar Minggu atau Ragunan," tutur Darjamuni.

Dari hasil penelitian laboratorium, parasit ganas yang terdapat di tiap kuda dinilai bisa mematikan bagi manusia. Salah satu cara virus parasit ganas itu menyebar adalah melalui sentuhan kulit manusia ke tubuh kuda tersebut.

"Kalau sampai itu bisa menular ke manusia, bisa terjadi kematian," ujar Darjamuni. (Baca: "Liburan Naik Delman di Jalanan Lengang Serasa Jakarta Tempo Dulu")

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki data pasti tentang berapa banyak kuda delman yang ada di Jakarta. Pada umumnya, kuda delman di Jakarta dimiliki oleh perseorangan tanpa ada sertifikasi atau pengecekan terhadap kuda tersebut.

(Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru