Tidak ada kuota impor beras dan gula untuk Batam

Rabu, 14 Januari 2015 | 23:06 WIB   Reporter: Hendra Gunawan
Tidak ada kuota impor beras dan gula untuk Batam

ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Kamis (27/7), Cek Sebelum Tukar Valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/05/2021.


BATAM. Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, di tahun 2015 ini, tidak ada kuota impor beras dan gula untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Tahun ini tidak ada kuota impor untuk dua bahan kebutuhan pokok tersebut untuk kawasan Batam," kata Djoko, Rabu (14/1).

Ia mengatakan, jika pada 2015 ada izin untuk mengimpor gula dan beras langsung ke Batam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seharusnya sudah ada pemberitahuan sejak akhir 2014. Mulai dari nama importir dan besaran kuota yang diberikan. "Hingga saat ini, itu tidak ada," kata dia.

Peraturan impor untuk Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 10 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 27 tahun 2012.

Meski pada 2014 juga tidak ada kuota impor gula untuk Batam, namun pada Mei lalu, petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Kabil mengamankan kapal yang hendak menyelundupkan gula asal Thailand ke Batam. "Kalau tahun ini ada juga yang masuk, itu impor ilegal karena tidak melalui prosedur sesuai peraturan pemerintah yang berlaku," kata Djoko.

Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Batam tidak mengalokasikan lahan untuk pertanian sehingga seluruh kebutuhan dipenuhi dari daerah luar atau negara lain, termasuk gula dan beras.

Opsi impor sering diambil menimbang ongkos transportasi yang tinggi jika harus mendatangkan dari wilayah lain di Indonesia seperti pulau Jawa yang menjadi pusat produksi beras dan gula nasional.

Dibanding produk lokal, kebutuhan pokok seperti gula, beras, gandum, dan produk pertanian lain di Batam didominasi produk impor langsung dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru