BANYUWANGI. Belasan sopir taksi yang beroperasi di Kabupaten Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyuwangi Jawa Timur, Rabu (14/1/2015). Mereka menolak kehadiran taksi Bosowa yang beroperasi di Banyuwangi sejak Desember 2014 lalu.
Para sopir tersebut memarkir taksi mereka di depan Kantor Bupati Banyuwangi dengan membawa poster yang berisi penolakan. "Intinya kami menolak masuknya taksi Bosowa di Banyuwangi karena penghasilan kami semakin kecil sejak ada penambahan armada," kata Syahril, salah satu pengemudi taksi.
Lelaki yang mengaku sudah enam tahun menjadi sopir taksi itu menceritakan, selama 24 jam ia maksimal hanya mendapatkan empat penumpang. Itu pun berasal dari langganan. "Sehari Rp 150 ribu itu maksimal, dan kalau sudah dipotong dengan setoran hanya bisa bawa pulang Rp 30 ribu. Itu kalau ada penumpang. Setelah ada taksi baru saya pernah empat hari berturut turut tidak dapat penumpang," kata dia.
Syahril mengaku, permasalahan yang sama juga dialami oleh sopir taksi lainnya. "Jika ditambah lagi, ditambah lagi, siapa yang mau naik taksi? Terus bagaimana dengan kita? Kalau untuk peremajaan taksi, kami siap tapi kan terganjal dengan biaya. Kami ingin bertemu langsung dengan Bupati untuk membicarakan ini," kata dia.
Sementara itu, Suprayogi, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kepada Kompas.com mengatakan, pemerintah tidak boleh melakukan monopoli kepemilikan taksi, karena hal itu melanggar Undang-undang Nomer 5 Tahun 1999.
"Saat ini seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi baru ada 41 armada yang terdiri dari tiga unit takasi Ramayana, 28 unit taksi Using dan yang baru taksi Bosowa sebanyak 10 unit. Padahal secara hitungan, di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dibutuhkan 214 taksi. Sedangkan untuk wilayah kota dibutuhkan 97 unit. Jadi sebenarnya jumlah segitu masih kurang," kata dia.
Yogi mengaku sudah pernah melakukan dua kali pertemuan dengan pihak yang terkait untuk membicarakan penambahan taksi. Pertemuan yang pertama muncul kesepakatan pembagian tempat mangkal taksi.
"Untuk taksi Using ada di tujuh titik dan taksi Bosowa ada di tiga titik. Selebihnya boleh mengambil penumpang di jalan dan melalui pemesanan telepon. Tapi untuk pertemuan kedua tidak ada kesepakatan," ungkap dia.
Menurut Yogi, pihak pemerintah tetap akan memberikan kesempatan untuk mereka yang akan berinvestasi di Banyuwangi. "Kembali ke undang-undang tidak ada monopoli. Apalagi saat ini Banyuwangi sedang berbenah," sambung Yogi lagi. (Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News