TRANSJAKARTA - JAKARTA. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hanya mengoperasikan bus di 15 rute BRT (bus rapid transit) atau di dalam koridor per Sabtu (30/5/2020) kemarin.
Kebijakan ini diambil mengingat Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
"Hanya melayani rute BRT. Layanan Mikrotrans, non-BRT (non-koridor), Royaltrans, Amari (angkutan malam hari), dan rusun sudah dihentikan per 23 Maret 2020," demikian informasi pada akun resmi Instagram @pt_transjakarta seperti dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan tunjuk mantan bos Merpati Airlines jadi dirut Transjakarta
Selain itu, bus-bus transjakarta hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. PT Transjakarta juga membatasi jumlah penumpang per angkutan, yakni maksimal 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar.
Penumpang juga diminta untuk menjaga jarak, minimal satu lencang tangan. Kemudian, seluruh penumpang wajib memakai masker kain.
"Sahabat TiJe selalu diimbau untuk tetap berada #dirumahaja jika tidak darurat. Harap selalu menerapkan social distancing, jaga kebersihan, dan gunakan masker untuk kesehatan Anda dan orang sekitar," demikian imbauan PT Transjakarta. Pemprov DKI Jakarta diketahui menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 dan akan berlangsung hingga 4 Juni 2020.
Baca Juga: Jumlah pengguna KRL anjlok 90% hari pertama Lebaran
Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta membatasi operasional angkutan umum, termasuk transjakarta. Tujuannya agar warga tetap di rumah atau menggunakan kendaraan pribadi bila terpaksa harus keluar rumah. Kendaraan pribadi dinilai lebih minim risiko potensi penularan Covid-19. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Jakarta masih Terapkan PSBB, Transjakarta Hanya Operasikan 15 Rute BRT",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News