Triputra Group bantah perusahaannya terlibat pembakaran hutan di Kalteng

Jumat, 27 September 2019 | 14:44 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Triputra Group bantah perusahaannya terlibat pembakaran hutan di Kalteng

ILUSTRASI. Ilustrasi kebakaran lahan


KEBAKARAN LAHAN - JAKARTA. Salah satu anak perusahaan Triputra Group, PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) membantah perusahaannya terlibat dalam pembakaran hutan di Kalimantan Tengah.

"Kebakaran yang terjadi di konsesi PT Gawi Bahandep Sawit Mekar bukanlah karena kesengajaan atau kelalaian," ujar Head of Sustainability PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM), Rudy Prasetya, Jumat (27/9).

Baca Juga: BMKG: Hari ini hujan lebat berpotensi tumpah di 17 provinsi

Rudy bilang, awalnya kebakaran terjadi di lahan sekitar konsesi GBSM pada 9 September 2019. Sebab itu, pihaknya membuat sekat bakar maupun kanal air agar api tidak merambat ke lahan konsesinya.

Meski telah melakukan upaya itu, pada 13 September 2019 tim GBSM tidak mampu mencegah loncatan sumber api yang bisa terbang sejauh 300 meter sehingga api mulai masuk ke dalam area konsesi GBSM.

"Kondisi angin yang kencang membuat api meloncat melewati sekat bakar maupun kanal air yang cukup lebar," ucap dia.

Rudy bilang, dalam penanganan kebakaran lahan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. GBSM menyampaikan laporan tertulis kepada Polres Seruyan pada 14 September terkait kebakaran yang terjadi di lahannya.

Baca Juga: Soal kebakaran hutan, Mahathir: Kenapa Jokowi tak mau menerima bantuan kami?

Ia juga mengatakan, Polres Seruyan dan Polda Kalimantan Tengah telah melakukan kunjungan lapangan ke lahan GBSM.

Meski begitu, Rudy tak mau berkomentar terkait Polda Kalimantan Tengah yang menetapkan GBSM sebagai tersangka pembakar lahan.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Tengah belum lama ini menetapkan GBSM sebagai tersangka karhutla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru