PENGADAAN BARANG JASA - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong Kementerian/lembaga, badan usaha milik negara (UMKM) serta pemerintah daerah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam merealisasikan belanja barang dan jasa. Tahun ini, belanja negara ditargetkan Rp 500 triliun dilakukan e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang menyediakan berbagai macam produk dan jasa dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Saat ini sudah ada lebih dari 3,4 juta produk dalam negeri yang masuk e-katalog.
Selain sebagai upaya mendukung pelaku usaha UMKM, peningkatan pengadaan barang dan jasa secara digital lewat e-katalog dinilai akan bisa jadi sarana dalam memitigasi resiko pengadaan barang dan jasa atau mencegah potensi kecurangan.
Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)
telah merancang serangkaian rencana aksi tahun ini. Salah satunya, melakukan perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah.
Untuk itu, kata dia, LKPP telah ditunjuk membangun deteksi fraud e-purchasing. Dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia, kurang lebih 50% terkait pengadaan barang/ jasa, Stranas PK ingin mengedepankan solusi digitalisasi pengadaan barang/ jasa untuk mengurangi atau mengatasi hal tersebut.
“Kita paham, tak ada pencegahan korupsi yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Pihak swasta harus dilibatkan, dalam hal ini pengelola marketplace, untuk berbagi informasi dalam mengembangkan sistem pendeteksi fraud, bagaimana swasta memetakan potensi fraud, seberapa banyak resources yang diperlukan, bagaimana mengawasi anomali dalam transaksi sehari-hari, dan tindakan apa yang diambil untuk meminimalkan potensi kerugian," jelas Pahala dalam diskusi bertajuk Potensi Fraud Pada E-purchasing dan Mitigasi Resikonya seperti dilansir dari siaran pers LKPP, Sabtu (27/5).
Sementara Yulianto Prihandoyo, Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP mengatakan, LKPP memiliki misi untuk bisa menjawab bagaimana mengarahkan anggaran negara bisa menggerakkan perekonomian negara dan mencegah agar anggaran belanja negara tidak disalah gunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu.
Selain pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui e-katalog, LKPP juga melibatkan pihak swasta pengelola marketplace sebagai mitra Toko Daring agar program LKPP terkait pengadaan barang dan jasa menjadi mudah, cepat, dan dari segi pengawasan lebih transparan dan akuntabel. "Semakin banyak produk yang tayang di e-katalog ataupun di marketplace, dan semakin banyak dibeli, maka hal ini semakin baik," ujarnya.
Mbizmarket merupakan salah satu mitra LKPP. Perusahaan ini mengaku sudah mengaktifkan berbagai fitur dalam upaya pencegahan fraud dan mitigasi risiko. Diantaranya telah memiliki fitur manajemen persetujuan untuk menjalankan proses persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada pejabat pengadaan (PP) yang melakukan pesanan yang dilakukan dalam sistem agar kontrol dan pengawasan terjadi dan tercatat dalam sistem.
"Selain itu, untuk transaksi di atas Rp 50 juta, di Mbizmarket juga telah tersedia fitur negosiasi online, yang berdasarkan peraturan, mutlak harus dilakukan," kata Joko Wardoyo, National Head of Mbizmarket.
Dia menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia dalam upaya untuk mengedepan transparansi pengadaan barang dan jasa dan mendorong akuntabilitas.
Bendahara dapat melakukan pembayaran barang/ jasa yang dibeli secara online melalui BPD masing-masing daerah. Untuk mencegah fraud, setiap user (pengguna) dan vendor yang memanfaatkan platform Mbizmarket akan dikurasi latar belakang perusahaannya, termasuk dilakukan verifikasi atas semua dokumen legalitas yang diajukan. "Dengan cara ini kami berupaya meminimalkan resiko bagi pengguna platform Mbizmarket untuk tidak bertransaksi dengan pihak yang tidak jelas latar belakangnya," jelas Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News