DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini pada Minggu 5 Juli 2020 corona di Jakarta.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif corona di Jakarta sebanyak 256 orang atau melonjak jika dibandingkan sehari sebelumnya 4 Juli 2020 dengan kasus harian sebanyak 215 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif corona di Jakarta atau wilayah DKI Jakarta sebanyak 12.295 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.663 orang dengan positif corona di Jakarta dinyatakan telah sembuh.
Sementara sebanyak 658 orang pasien positif corona di Jakarta dinyatakan meninggal dunia atau bertambah 8 orang dalam sehari.
Selain itu Ani Ruspitawati melaporkan sampai dengan hari Minggu 5 Juli 2020 ada sebanyak 584 orang pasien corona di Jakarta masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sedangkan 3.390 orang pasien corona di Jakarta melakukan self isolation di rumah," kata Ani Ruspitawati.
Pada kesempatan itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati juga menyampaikan update Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona di Jakarta.
Adapun ODP corona di Jakarta sampai 4 Juli 2020 berjumlah 27.604 orang.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona di Jakarta pada hari yanng sama sebanyak 18.234 orang.
Ani Ruspitawati juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan corona di Jakarta menggunakan metode RT-PCR
Salah satu upaya peningkatan pemeriksaan corona di Jakarta diantaranya dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu Jakarta Selatan dan RSKD Duren Sawit Jakarta Timur sejak 9 April 2020.
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga membangun kerjasama pemeriksaan corona di Jakarta dengan jejaring sebanyak 45 laboratorium pemeriksa Covid 19 di wilayah DKI Jakarta.
Ani Ruspitawati melaporkan secara kumulatif, hasil pemeriksaan PCR corona di Jakarta sampai dengan 4 Juli 2020 sebanyak 338.306 sampel.
Pada 4 Juli 2020, dilakukan tes PCR corona di Jakarta kepada 5.002 orang. Hasilnya sebanyak 4.251 diantaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru corona di Jakarta, dengan hasil 256 positif dan 3.995 negatif.
Sementara itu total pemeriksaan cepat atau rapid test corona di Jakarta hingga Sabtu 4 Juli 2020 total sebanyak 248.724 orang. Rerata hasil pemeriksaaan dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5%.
Perincian hasil rapid test corona di Jakarta adalah sebanyak 8.598 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 240.126 orang dinyatakan non-reaktif.
Untuk kasus hasil rapid test positif, telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR corona di Jakarta.
Apabila hasilnya tetap positif, maka dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau Rumah Sakit rujukan corona di Jakarta maupun melakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Pada kesempatan itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati juga menyampaikan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan corona di Jakarta.
Pemantauan ketaatan protokol kesehatan ini dilakukan diberbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.
Selain melakukan imbauan, Tim pemantauan corona di Jakarta juga akan melakukan penindakan berupa denda.
Selain itu tim juga melakkan penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.
"Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi corona di Jakarta ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 meter - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbau Ani Ruspitawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News