UPDATE corona di Jawa Tengah Minggu 20 Juni positif 2195, sembuh 154 meninggal 86

Minggu, 20 Juni 2021 | 17:13 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
UPDATE corona di Jawa Tengah Minggu 20 Juni positif  2195, sembuh 154 meninggal 86

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan penjelasan usai Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Jawa Tengah di Gedung A lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (6/7/2020)


VAKSIN CORONA - JAKARTA. Lonjakan pasien corona di Jawa Tengah kian mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari laporan data harian dari Kementerian Kesehatan pada Minggu 20 Juni 2020.

Berdasarkan laporan data harian dari Kementerian Kesehatan pada Minggu 20 Juni 2020, terdapat tambahan pasien baru corona di Jawa Tengah sebanyak 2.195 orang

Sementara pada hari yang sama Kementerian Kesehatan juga mencatat pasien corona di Jawa Tengah yang sembuh hanya sebanyak 154 orang

Sedangkan catatan pasien corona di Jawa Tengah yang meninggal dunia pada hari Minggu (20/6) tercatat sebanyak 86 orang.

Sebelumnya seperti dikutip Kompas.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayahnya masing-masing hingga 28 Juni mendatang. 

Hal ini ditetapkan menyusul angka kasus Covid-19 yang meningkat secara eksponensial corona di Jawa Tengah terutama di sejumlah daerah pasca libur Lebaran. 

Perintah Ganjar Pranowo tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 443.5/0008989 tertanggal 15 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasiskan Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) atau corona di Jawa Tengah. 

Dalam surat yang diberikan pejabat Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo, Jumat (18/6/2021), Ganjar meminta seluruh kepala daerah memperpanjang PPKM Mikro dan memastikan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona di Jawa Tengah. 

"Memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro pada tanggal 15-28 Juni 2021 secara lebih ketat dengan koordinasi yang intensif bersama aparat terkait di daerah maupun vertikal serta memperhatikan secara dinamis perkembangan epidemologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," kata Ganjar Pranowo. 

Selain itu, kepala daerah diminta untuk mewaspadai potensi kasus Covid-19 terutama varian baru Covid-19 atau B 1.617.2 atau varian delta dari India. 

"Screening rapid test antigen atau PCR Covid-19 pada kelompok masyarakat yang mempunyai riwayat kontak dengan suspect/probable/confirmed Covid-19, seseorang yang kembali dari perjalanan atau tinggal di kabupaten/kota/kecamatan/desa/kelurahan zona merah 24 jam atau lebih, seseorang dengan keluhan atau gejala batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan serta sakit kepala atau gangguan pernafasan," ujar dia. 

Selanjutnya, setiap daerah setidaknya harus memiliki tempat isolasi terpusat untuk menampung pasien Covid-19. Ganjar juga meminta kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di setiap rumah sakit di daerah ditambah 30%. Lalu setiap daerah diminta percepatan pelaksanaan vaksinasi. 

Gubernur Ganjar Pranowo juga meminta agar kepala daerah mempertimbangkan kembali rencana pembelajaran tatap muka di tengah pandemi corona di Jawa Tengah. 

"Mempertimbangkan kembali secara cermat rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan melakukan penilaian kembali sarana-prasarana penerapan protokol kesehatan di sekolah, pengendalian mobilitas pendidik dan siswa khususnya yang bersifat lintas wilayah, serta kesiapan untuk melakukan pemeriksaan rapid test antigen atau PCR Covid-19 secara periodik," ujar dia.

Kepada camat, Ganjar Pranowo juga meminta agar dilakukan mikro lockdown hingga tingkat RT jika ditemukan kasus corona di Jawa Tengah. 

Untuk kegiatan hajatan seperti pernikahan, ijab kabul, sunatan dan lainnya di setiap daerah harus dibatasi 10 orang dengan membawa bukti tes negatif Covid-19. 

"Sedangkan pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi hingga 21.00 WIB. Sementara untuk pasar tradisional sampai 14.00 WIB. Setiap seminggu sekali, pasar wajib disemprot disinfektan," ucap dia. 

Tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga/ormas keagamaan lainnya, agar mempertimbangkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan melihat kondisi epidemiologi demi mencegah penyebaran corona di Jawa Tengah. 

"Kegiatan keagamaan seperti shalat berjemaah, tahlilan, pengajian, kajian keagamaan, kebaktian di gereja atau di lingkungan, dan kegiatan peribadatan lainnya di zona merah diimbau untuk dilakukan secara pribadi di rumah masing-masing," kata Ganjar Pranowo. 

Sementara, kegiatan keagamaan dan sosial budaya di zona oranye, kuning dan hijau corona di Jawa Tengah dilaksanakan dengan pola hybrid dan dibatasi maksimal 50 orang dengan prokes yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru