Peristiwa

Wajib Tahu! Ini Cara Baru Pemilahan Sampah di Jakarta 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 05:14 WIB
Wajib Tahu! Ini Cara Baru Pemilahan Sampah di Jakarta 2026

ILUSTRASI. Warga Jakarta saat ini diwajibkan untuk memilah sampah menjadi empat kategori sejak dari rumah. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)


Sumber: Kompas.com  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Warga Jakarta saat ini diwajibkan untuk memilah sampah menjadi empat kategori sejak dari rumah. Ketentuan tersebut sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan itu perlu diterapkan karena kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang semakin terbatas.

“Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan sampah dari rumah,” terang dia dikutip dari Kompas.id, Senin (4/5/2026).

“Dan dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah di Jakarta,” sambungnya.

4 Kategori Sampah yang Dipilah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagi sampah menjadi empat kategori utama:

1. Sampah Organik

Sampah dari bahan mudah terurai, seperti:

  • Sisa makanan
  • Sisa memasak
  • Kulit buah
  • Daun

Diolah melalui komposting, maggot BSF, atau biodigester.

Baca Juga: Krisis BBM Melanda Labuan Bajo, Ajang Lintang Flores 2026 Tetap Berjalan

2. Sampah Anorganik

Sampah yang dapat didaur ulang, seperti:

  • Plastik
  • Kertas dan kardus
  • Botol kaca
  • Logam

Dikelola melalui bank sampah atau pihak daur ulang.

3. Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Sampah berbahaya seperti:

  • Baterai
  • Limbah elektronik
  • Bohlam
  • Kemasan bahan kimia

Harus dibuang ke fasilitas khusus seperti TPS B3.

4. Sampah Residu

Sampah yang tidak bisa diolah kembali, seperti:

  • Puntung rokok
  • Popok sekali pakai
  • Pembalut
  • Tisu bekas
  • Permen karet

Diproses melalui RDF Plant atau PLTSa.

Tonton: RUPIAH DI BAWAH TEKANAN, PEMERINTAH ALL OUT, EFEKTIF?

Tabel Ringkasan Jenis Sampah

Kategori Contoh Pengolahan
Organik Sisa makanan, daun Kompos, maggot BSF, biodigester
Anorganik Plastik, kaca, kertas Bank sampah, daur ulang
B3 Baterai, elektronik TPS B3 khusus
Residu Popok, puntung rokok RDF, PLTSa

Alasan Kenapa Kita Harus Memilah Sampah

Melansir dlh.blitarkab.go.id, selain memudahkan pengelolaan sampah selanjutnya, pemilahan sampah juga dapat mengurangi pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran udara yang diakibatkan oleh penumpukan sampah yang masih tercampur.

Pencemaran udara dapat menimbulkan masalah kesehatan,terutama yang berhubungan dengan paru-paru dan pernapasan. Manfaat lain dari pemilahan sampah dari rumah yaitu dapat menambah nilai ekonomi dari hasil sampah yang terpilah tersebut.

Pemilahan sampah penting dilakukan agar setiap jenis sampah dapat diproses sesuai karakteristiknya, sehingga lebih efektif dan ramah lingkungan.

(Aditya Priyatna Darmawan, Albertus Adit)

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/09/150000365/warga-jakarta-kini-wajib-pilah-sampah-jadi-4-kategori-apa-saja-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait


Terbaru