Walau masuk zona hijau, destinasi wisata di Tegal tetap patuhi protokol kesehatan

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 22:24 WIB   Reporter: Jane Aprilyani
Walau masuk zona hijau, destinasi wisata di Tegal tetap patuhi protokol kesehatan

ILUSTRASI. Wisata Kota Tegal. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.


INDUSTRI PARIWISATA - JAKARTA. Masuk dalam kategori zona hijau dari penyebaran Covid-19, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, pastikan jaminan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke daerahnya.

Diketahui, Kota Tegal saat ini dinyatakan sebagai Zona Hijau atau bebas dari COVID-19. Walikota Tegal, Dedy memaparkan bahwa Tegal saat ini telah memasuki era kebiasaan baru dengan pemulihan di sektor ekonomi mencapai 100 persen.

"Saya langsung kirim surat dan telepon seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia untuk berkunjung ke Tegal. Tapi dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dedy.

Baca Juga: Kemenparekraf berharap bisnis MICE dapat menggerakkan sektor pariwisata

Melihat hal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengapresiasi setiap daerah yang menerapkan protokol kesehatan demi menggerakan perekonomiannya khususnya pariwisata daerahnya. Untuk terus produktif, Kemenparekraf mengingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah adanya kluster baru yang terinfeksi COVID-19.

Plt Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Josua Puji Mulia Simanjuntak, mengatakan penerapan protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di lingkungan kerja para pelaku pelaku industri ekonomi kreatif. 

Sehingga, perlu ada kesadaran dari para pelaku pelaku industri ekonomi kreatif untuk menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

Baca Juga: Kemenparekraf apresiasi penerapan QRIS di Bali

“Kita saat ini ingin terus produktif tapi aman. Sekarang kita (Kemenparekraf/Baparekraf) sudah membuat panduan tapi perlu ada kesadaran pelakunya untuk melakukan protokol tersebut,” ungkap Josua dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (1/8).

Josua menuturkan, dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, dan rajin mencuci tangan di lingkungan produksi pelaku industri ekonomi kreatif, para pelaku industri ekonomi kreatif dapat mencegah terbentuknya kluster baru penyebaran COVID-19. “Kita harus bisa produktif tapi tidak menambah jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19,” lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru