BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tetap pada pendiriannya untuk tidak memberikan izin bagi proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang rencananya melintasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Proyek Tol Becakayu jangan dibangun melalui Jalan Ahmad Yani karena bisa menambah kemacetan. Sebab kalau dipaksakan melintas di Ahmad Yani akan bertolak belakang dengan semangat awalnya mengurangi titik macet," katanya di Bekasi, Minggu (27/4/2015).
Menurut dia, penolakan itu sudah tidak dapat ditawar lagi mengingat Jalan Ahmad Yani sebagai etalase Kota Bekasi sudah sangat padat dengan pesatnya pembangunan.
"Nantinya akan ada jalur aeromevel, apartemen, rel ganda kereta api, dan sejumlah proyek lainnya. Kita harus menata kawasan itu sedini mungkin, jangan sampai nanti bertumpuk dan merusak estetika," katanya.
Pihaknya mengaku telah meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar trase tol Becakayu berada di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.
"Kami sudah minta trasenya diputar ke belakang gedung Pemkot Bekasi tepatnya di Jalan Kemakmuran alias jangan di Jalan Ahmad Yani," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Jumhana Lutfi menambahkan permintaan perubahan trase tersebut telah disampaikan pihaknya sejak 2014.
"Waktu itu sudah beberapa kali kami mohonkan ke pemerintah pusat, kami minta trasenya tidak di Ahmad Yani," katanya.
Namun demikian, kata dia, Kemen Pepera tetap memaksakan rencana pembangunan Tol Becakayu melewati Jalan Ahmad Yani.
"Sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya seperti apa, yang jelas masih terus kita diskusikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News