Wartawan Bogor kecam oknum TNI AU aniaya jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2016 | 15:59 WIB Sumber: Antara
Wartawan Bogor kecam oknum TNI AU aniaya jurnalis


Bogor. Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) menggelar aksi solidaritas guna mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI Angkatan Udara terhadap dua jurnalis di Medan, Selasa (16/8).

Aksi solidaritas dilakukan puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi FWHB berlokasi di Tugu Kujang, Istana Bogor dan Lanud Atang Sanjaja.

Ketua FWHB Haryudi mengatakan, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia kembali terjadi. Kali ini menimpa, Array Argus Jurnalis Tribun Medan dan Andri Safrin jurnalis MNC TV yang dianiaya oknum TNI AU dari Lanud Suwondo, Medan, Sumatera Utara pada Senin (15/8).

"Keduanya menjadi korban aksi premanisme oknum aparat TNI AU saat sedang meliput bentrokan yang terjadi antara warga Sarirejo dengan TNI AU terkait sengketa lahan," katanya.

Ia menyebutkan, Array, Andri dan beberapa wartawan lainnya yang saat itu berusaha mengabadikan peristiwa mencekam, tiba-tiba turut jadi keberingasan puluhan aparat TNI AU beserta Paskhas Lanud Suwondo.

Akibat kejadian itu, keduanya sempat menjalani perawatan intensif di RSU Mitra Sejati. Andri mengalami luka lecet di bagian kepalanya, sedangkan Array mengalami luka lebam di bagian rusuk dan tangannya.

"Tak hanya dianiaya, ID card, dompet, dan perlengkapan meliput keduanya juga dirampas," katanya.

Atas kejadian itu, lanjut Haryudi, kami Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) beserta elemen Jurnalis Bogor Bersatu lainnya mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis yang meliput peristiwa bentrokan warga Sarirejo dengan oknum TNI AU di Medan.

"Kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat, khususnya TNI AU untuk kesekian kalinya terjadi. maka dari itu kami menyatakan sikap," katanya.

Isi pernyataan sikap FWHB yang disampaikan dalam aksi solidaritas yakni mendesak Menteri Pertahanan, Panglima TNI, KSAU mengusut tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang jelas-jelas melanggar hukum pidana umum dan melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

FWHB minta Danlanud Suwondo Medan mundur dari jabatannya karena tidak mampu menjaga, melindungi dan memberi jaminan keamanan bagi jurnalis yang sedang bertugas.

"Kami juga mengajak seluruh pekerja media seluruh Indonesia, khususnya di Bogor untuk� memperkuat dan kekompakan dalam melawan pihak manapun yang 'menginjak-injak' kebebasan pers," katanya.

Selain itu, lanjut Haryudi, FWHB juga minta seluruh jurnalis tetap bekerja dan menjunjung tinggi kode etik jurnalis sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Demi solidaritas serta tegaknya UU agar kejadian tersebut tak terulang kembali. Salam Kemerdekaan Pers, Kompak Selalu, Lawan Segala Bentuk Kekerasan," kata wartawan Harian Sindo tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru