JAKARTA. Zona industri di Kabupaten Lebak, Banten dapat menyerap tenaga padat karya hingga ribuan orang sehingga bisa mengurangi angka pengangguran di daerah itu.
"Kami yakin zona industri seluas 2.000 hektare berlokasi di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, akan dipadati tenaga kerja lokal," kata Kepala Bidang Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Lebak Rukim di Lebak, Senin (14/12).
Saat ini, di zona industri tersebut sudah berdiri PT Saedong, PT BMI, PT Tawon, PT Aplus Gypsun, PT Dongkuk Sukses Mandiri dan PT Paraton.
"Mereka (perusahaan itu) terdiri dari perusahaan PMDN dan PMA yang memproduksi sepatu, bata press, kayu lapis, mobil dan gypsum," katanya.
Dia optimistis tahun 2016 dipastikan tenaga padat karya mencapai ribuan orang bekerja di kawasan zona industri tersebut.
Menurut dia, pemerintah daerah berkomitmen untuk membuat lapangan pekerjaan di daerah sendiri guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga mengantisipasi kemiskinan terstruktur.
Untuk itu, pihaknya menyiapkan lahan seluas 2.000 hektare berdasarkan hasil revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2014.
Zona industri itu berada di lokasi Desa Citeras dan desa lainya, seperti Mekarsari dan Nameng Kecamatan Rangkasbitung.
Lokasi zona industri tersebut diintegrasikan dengan pengembangan industri di sepanjang jalan Cikande dan Jawilan, Kabupaten Serang.
"Kami terus mendorong agar investor dapat menanamkan modalnya di kawasan industri itu," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan perizinan dan jaminan keamanan bagi pelaku investor yang ingin mengembangkan usaha di zona industri tersebut.
Proses perizinan tidak berbelit-belit karena Kabupaten Lebak menjadikan daerah investasi.
"Kami berharap kemudahan perizinan ini bisa mendatangkan perusahaan dari Korea Selatan, China dan negara lainnya," katanya.
Sementara itu, Yanti, warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku kini dirinya bisa bekerja di zona industri yakni PT Saedong dengan memproduksi sepatu dengan gaji upah minimal kabupaten (UMK).
"Kami kini lega setelah memperoleh pekerjaan bisa membantu ekonomi keluarga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News