Ini kronologi awal mula kisruh Ahok-DPRD

Selasa, 03 Maret 2015 | 11:07 WIB Sumber: Kompas.com
Ini kronologi awal mula kisruh Ahok-DPRD

ILUSTRASI. Biaya kesehatan Indonesia terus naik. Sebaiknya perkuat dana darurat dan miliki asuransi kesehatan


JAKARTA. Hingga Selasa (3/3) ini, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2015 tak kunjung cair dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disebabkan adanya ketidaksepakatan antara pihak Pemprov DKI dan DPRD DKI dalam penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) ke Kemendagri.

Masing-masing pihak memiliki dokumen RAPBD yang diklaim sah dan sesuai aturan yang berlaku. Lalu, bagaimana kronologi penyusunan APBD hingga pengajuan dokumen tersebut ke Kemendagri?

Berikut kronologi mulai dari penyusunan, pembahasan, pengesahan, penyerahan dokumen APBD DKI ke Kemendagri, hingga laporan Basuki terhadap anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Paparan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara) di ruang rapim Gubernur pada 16 Juni 2014 pukul 08.00. Pertemuan ini menyetujui rancangan KUA-PPAS 2015 dengan beberapa tambahan pada program unggulan atau prioritas, yang dipimpin langsung oleh Basuki Tjahaja Purnama, yang saat itu masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Adapun peserta rapat tersebut adalah Deputi Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kepala TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan), Inspektorat, Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Dinas Pendidikan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan perwakilan BPMP (Badan Penanaman Modal Provinsi) DKI.

2. Penyampaian KUA-PPAS 2015 ke DPRD pada 17 Juni 2015. Hal ini berdasar Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 559/-1.173 tentang penyampaian kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2015 tanggal 17 Juni 2014.

3. Pengarahan Sekda tentang pelaksanaan pra-Rakorbid, Rakorwil dan Rakorbid penyusunan RAPBD 2015, di Ruang Pola Blok G Balai Kota pada 12 Agustus 2014. Hal ini berdasar undangan Sekda Nomor 2168/-1.713 tanggal 11 Agustus 2014 pengarahan Sekda tentang pelaksanaan prarakorbid, rakorwil, dan rakorbid penyusunan RAPBD 2015.

4. Pembahasan KUA-PPAS 2015  di Rang Rapat 1 Sekda pada 24 September 2014, pukul 13.00. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda dan diikuti oleh Asisten Sekda bidang Perekonomian, Asisten Sekda bidang Pemerintahan, Asisten Sekda bidang Pembangunan, Kepada BPKD, Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Kepala Diskominfomas, Wakil Kepala Bappeda, Kepala Bidang Pembinaan BPKD, Kepala Bidang Anggaran BPKD, perwakilan dari bidang pendapatan BPKD, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pelayanan Pajak, serta Kepala Bidang PPP Bappeda.

5. Pengarahan Plt Gubernur tentang kebijakan RAPBD tahun 2015, di ruang pola Bappeda DKI pada 24 Oktober 2014, pukul 08.30.  

6. Rapat KUA PPAS, di ruang rapat 1 Sekda pada tanggal 27 Oktober 2014, pukul 14.00. Pimpinan rapat oleh Sekda dengan peserta rapat Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak, dan Kepala Biro Hukum.

7. Penyampaian revisi rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2015, pada 13 November 2014. Hal ini berdasar Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 2525/-1. 713, tanggal: 13 November 2014, penyampaian revisi rancangan KUA-PPAS tahun 2015.   

8. Menerima surat Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Penyelesaian Rancangan Perda tentang APBD 2015, pada 24 November 2014. Hal ini berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 903/6865/SJ tentang Percepatan Penyeleaian Rancangan Perda tentang APBD 2015   

9. Rapat Pembahasan SE-2 Sekda, di Ruang Rapat 1 Sekda, pada 27-28 November 2014. Pimpinan rapat oleh Sekda dan peserta rapat adalah Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektorat, dan SKPD terkait   

10. Pembahasan KUA PPAS 2015 dan rencana penyampaian RAPBD 2015, di ruang rapim Gubernur, pada 1 Desember 2014.

11. Penyempurnaan Rumusan Rancangan KUA PPAS APBD DKI 2015, di ruang rapat serbaguna gedung DPRD lama lantai 3, pada 12 Desember 2014. Hal ini berdasar Surat Ketua DPRD Nomor 665/-071.78 tentang undangan tanggal 11 Desember 2014.

12. Rapat Banggar Pembahasan Pemberian PMP dalam RAPBD 2015, pada 15-17 Desember 2014. Perwakilan Bappeda tidak datang.     

13. Pemprov DKI mengirim Nota Kesepakatan KUA PPAS 2015 ke DPRD, pada 16 Desember 2014.

14. Nota Kesepakatan KUA PPAS 2015 dikembalikan oleh Setwan DPRD karena belum ada pembahasan, pada 18 Desember 2014.

15. Rapat Gabungan Pimpinan DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) DKI Jakarta, pada 19 Desember 2014.

16. Pemprov DKI menerima surat Menteri Dalam Negeri tentang Teguran atas Keterlambatan Penetapan Perda tentang APBD 2015, pada 6 Januari 2015.

17. Rapat dengan agenda Penelitian hasil perumusan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA PPAS APBD 2015  dan  persetujuan terhadap Rumusan Rancangan KUA PPAS 2015 pada 7 Januari 2015.

18. Kirim ulang Nota Kesepakatan KUA PPAS 2015 ke DPRD pada 8 Januari 2015.

19. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2015 pada 9 Januari 2015.

20. Pidato Gubernur pada paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2015, pada 12 Januari 2015. Paripurna ini berdasar surat Ketua DPRD DKI Jakarta Nomor 19/-.071.78 tanggal 9 Januari 2015 tentang undangan rapat paripurna DPRD provinsi DKI Jakarta.

21. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD 2015 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015, pada 14 Januari 2015. Paripurna ini berdasar Surat ketua DPRD DKI Jakarta Nomor 21/-071.78 tanggal 9 Januari 2015 tentang undangan rapat paripurna DPRD provinsi DKI Jakarta.

22. Paripurna Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD pada 16 Januari 2015, namun batal.

23. Pidato Jawaban Gubernur atas Pemandangan Fraksi DPRD di ruang rapat paripurna DPRD, pada 20 Januari 2015.

24. Rapat Komisi DPRD, pada 20-21 Januari 2015.

25. Penyampaian usulan revisi kegiatan dalam RAPBD 2015 kepada Ketua DPRD, pada 26 januari 2015.

26. Paripurna kata akhir Gubernur terkait APBD 2015 (pengesahan APBD 2015), di ruang Rapat paripurna DPRD, pada 27 Januari 2015, pukul 14.00.  

27. Menerima tanggapan Surat Mendagri Nomor 903/26/SJ tanggal 6 Januari 2015 tentang teguran atas keterlambatan penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 pada 29 Januari 2015.

28. DKI mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kemendagri, pada 4 Februari 2015. Pengiriman dilakukan oleh Kepala BPKD.

29. Menerima surat dari Kemendagri tentang Penyampaian Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rapergub DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, pada 6 Februari 2015. Hal ini berdasar surat Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri tanggal 6 Februari 2015 Nomor 903/203/KUEDA tentang penyampaian raperda DKI tentang APBD 2015 dan rapergub DKI tentang penjabaran APBD 2015.   
30. Menerima surat dari DPRD tentang persetujuan penetapan Raperda RAPBD 2015, pada 10 Februari 2015. Hal ini berdasar Surat Ketua DPRD DKI Nomor 113/-1.713.5 tanggal 10 feb 2015 tentang persetujuan penetapan Raperda tentang APBD 2015.

31. DKI mengirim surat balasan penyempurnaan APBD ke Kemendagri, pada 23 februari 2015. Hal ini berdasar surat Sekda selaku Ketua TAPD Nomor 136/-1.713 tentang penyempurnaan Raperda tentang APBD 2015 dan Rapergub tentang penjabaran APBD 2015.

32. Kirim surat Gubernur ke Ketua DPRD tentang kemajuan Raperda dan Rapergub APBD tahun 2015, pada 23 februari 2015. Hal ini mengacu pada Surat Gubernur Nomor 192/-075.6 tanggal 23 Februari 2015 tentang kemajuan Raperda dan Rapergub APBD 2015.   

33. Kirim surat ke Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) DKI tentang evaluasi RAPBD 2015, pada 25 Februari 2015. Hal ini berdasar Surat Sekda Nomor 196/-1.713 tanggal 25 Februari 2015 tentang evaluasi terhadap RAPBD 2015.  

34. Kirim surat Gubernur kepada Ketua KPK tentang laporan dinamika pembahasan RAPBD 2015, pada 27 Februari 2015. Hal ini berdasar Surat Gubernur Nomor 203/-1.713 tentang laporan dinamika pembahasan RAPBD 2015.

(Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru