Laporan Ahok bisa jadi senjata makan tuan

Senin, 02 Maret 2015 | 14:42 WIB Sumber: Kompas.com
Laporan Ahok bisa jadi senjata makan tuan

ILUSTRASI. Dokumen Persyaratan CPNS 2023 dan Ukuran Filenya, Persiapkan dari Sekarang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.


JAKARTA. Ketua Tim Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji, mengatakan, tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan anggaran siluman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi senjata makan tuan. Sebab, permasalahan yang dilaporkan Basuki atau Ahok terjadi pada 2012, 2013, dan 2014.

"Persoalan yang dilaporkan gubernur itu kan persoalan 2012, 2013, 2014. Harusnya dari dulu itu gubernur laporannya. Saya takutnya Pak Ahok juga masuk," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Senin (2/3).

Ongen mengatakan, Ahok juga bisa terkena sanksi karena membiarkan orang melakukan korupsi. Jika Ahok sudah mengetahui anggaran siluman yang terjadi tiga tahun terakhir, kata Ongen, persoalan itu seharusnya segera dilaporkan.

Ongen juga mengatakan, 70 persen anggota Dewan yang duduk di DPRD DKI saat ini merupakan orang baru. Kebanyakan, mereka tidak ikut dalam penyusunan anggaran pada tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu diduga menyangkut anggota DPRD yang berupaya memasukkan anggaran siluman ke dalam APBD terkait temuan penyalahgunaan APBD 2014.

Sebelum diadukan oleh Basuki, anggota DPRD DKI mengajuan hak angket kepada Gubernur DKI dalam sidang paripurna pengajuan hak angket. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru