Jakarta berpotensi diguncang gempa lebih dari 8 SR

Sabtu, 03 Maret 2018 | 10:32 WIB Sumber: BBC
Jakarta berpotensi diguncang gempa lebih dari 8 SR

ILUSTRASI. Ilustrasi Gempa Bumi


GEMPA - JAKARTA. Ibu kota Republik Indonesia, Jakarta, berpotensi diguncang gempa besar dari megathrust, bahkan hingga lebih dari 8 Skala Richter (SR). Para pakar menyebut potensi tersebut berasal dari zona kegempaan atau seismic gap yang ada di sekitar Jakarta.

"Kekuatannya masih perdebatan di antara para pakar. Diperkirakan antara 8,1 SR hingga 9 SR," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Dwikorita Karnawati kepada BBC Indonesia, Jumat (2/3).

Menurut Dwikorita, megathrust atau patahan lempeng naik menjadi ancaman besar bagi ibu kota negara dilanda gempa. "Belum ada kepastian kekuatannya," katanya.

Dua gempa terakhir yang menguncang Jakarta terjadi pada Januari 2018, sempat membikin panik warga karena guncangan hebat. Gempa berkekuatan 6,1 SR tersebut berpusat di Samudera Hindia, 61 kilometer dari Lebak, Banten.

Menurut Dwikorita, sumber gempa besar yang mengancam Jakarta berasal dari patahan lempeng yang ada di Selat Sunda. Yakni antara lempeng Indo-Australia dengan lempeng Eurasia. "Posisinya tepat di bawah pulau Jawa dan Sumatra. Sekitar 300 kilometer dari Jakarta," paparnya.

Lanjut Dwikorita, perhitungan besarnya gempa hingga lebih dari 8 SR, berdasarkan hitungan geometri patahan yang akan terjadi. "Itu perkiraan atau estimasi," ujarnya.

Berpotensi gempa secara keseluruhan

Dwikorita menambahkan secara umum, seluruh wilayah Indonesia berada di atas lempeng tektonik yang berpotensi menghasilkan gempa. "Gempa akan terus terjadi. Semua sudah sadar kondisi ini," katanya.

Soal waktu kejadian, memang tidak bisa diprediksi oleh para pakar. Karena tidak ada yang bisa memastikan kapan gempa terjadi atau kapan lempeng bergeser.

Pakar gempa Jaya Murjaya menjelaskan, gempa berasal dari zona kegempaan kosong atau seismic gap. Pulau Jawa sudah beberapa kali dilanda gempa berkekuatan lebih dari 7 SR.

Menurut Jaya, semua wilayah tersebut masih berpotensi terjadi gempa yang besar. "Jika disimulasikan untuk wilayah Jakarta, dengan kekuatan 8,7 SR akan berdampak pada guncangan dengan skala intensitas VI sampai VII MMI," paparnya.

Data dari Pusat Studi Gempa Nasional menyebutkan jumlah sesar aktif di Indonesia juga bertambah, yakni dari 81 sesar pada 2010 menjadi 295 sesar aktif pada 2017.

 

Antisipasi gempa besar

Oleh karena gempa adalah sesuatu yang tak bisa ditolak atau dicegah, maka yang perlu dipersiapkan adalah antisipasi jika gempa terjadi. Hal pertama adalah soal struktur bangunan.

Menurut Dwikorita, perlu pemeriksaan apakah semua gedung di Jakarta sudah memenuhi standar antigempa. Mulai dari building code, standar ketahanan gempa, hingga SNI (Standar Nasional Indonesia).

Berikutnya adalah soal edukasi masyarakat, bagaimana menghadapi gempa, apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi, dan sebagainya. "Tujuannya adalah meminimalisir korban jiwa. Karena biasanya banyak korban jatuh disebabkan keruntuhan bangunan," katanya.

Untuk edukasi masyarakat menghadapi gempa, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan berencana membangun taman hiburan dan edukasi terkait gempa dan juga meningkatkan kesiapsiagaan warga.

Sementara, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaidi memastikan setiap gedung bertingkat di Jakarta sudah memenuhi syarat SNI tahan gempa sebagai syarat perizinan. "Hingga kekuatan 8 SR," ujarnya.

Menurut Edy, syarat gedung bertingkat tahan gempa itu sudah lama diterapkan di Jakarta. Sehingga, katanya, soal ketahanan gedung bertingkat terhadap gempa seharusnya sudah bukan menjadi isu.

"Para konsultan tidak mungkin membangun gedung tanpa standar antigempa. Mulai dari bahan bangunan, struktur, dan sebagainya," tuturnya.

Sayangnya, syarat tahan gempa itu hanya berlaku bagi bangunan tinggi, namun tidak untuk rumah pribadi atau pemukiman. Meski begitu, Edy mengaku tidak khawatir soal rumah di Jakarta.

"Saya tanya, kapan pernah terjadi gempa sampai rumah rubuh di Jakarta?" ujarnya. "Untuk rumah-rumah saya belum terlalu khawatir," imbuhnya.

Lanjut Edy, menerapkan syarat tahan gempa untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah pribadi adalah sesuatu yang sulit dilakukan. "Rumah saya saja tidak standar gempa. Apa harus saya bongkar," katanya. (Tito Sianipar)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru