Jawa Barat

Aturan Jam Malam bagi Siswa di Jawa Barat Berlaku Mulai Juni 2025

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:50 WIB   Reporter: kompas.com
Aturan Jam Malam bagi Siswa di Jawa Barat Berlaku Mulai Juni 2025

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan jam malam bagi pelajar di wilayahnya akan mulai diberlakukan Juni 2025. ?


DEDI MULYADI - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan jam malam bagi pelajar di wilayahnya akan mulai diberlakukan Juni 2025. 

Aturan jam malam ini melarang siswa untuk berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting dan darurat seperti kegiatan sekolah atau keagamaan. 

"Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," ujar Dedi Mulyadi di Depok, Selasa (27/5/2025). 

Penerapan jam malam bagi siswa di Jawa Barat ini berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 23 Mei 2025. 

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Tahun Ini Kami akan Bangun Sekolah dari Bambu

Dalam aturan itu, peserta didik diperbolehkan berada di luar rumah pada malam hari jika sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Selain itu, peserta didik juga diperkenankan berada di luar rumah ketika bersama orangtua atau dalam situasi darurat seperti bencana alam. 

"Kemudian dia misalnya ada aspek yang bersifat ekonomi yang harus kita selesaikan, boleh, selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup dan pendidikan," kata Dedi Mulyadi. 

Aturan jam malam ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Lulus Pelatihan di Barak Militer, Gubernur Dedi Mulyadi Angkat Anak Berstatus Yatim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Jam Malam bagi Siswa di Jabar Diberlakukan Mulai Juni 2025", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/27/19405121/aturan-jam-malam-bagi-siswa-di-jabar-diberlakukan-mulai-juni-2025.

Selanjutnya: Harga Tembaga Melemah Selasa (27/5), Pasar Cemas Arah Tarif AS dan Penguatan Dolar

Menarik Dibaca: Tren Ubin Terakota Gaya Barat Daya ala Joanna Gaines yang Cocok untuk Ruang Kecil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru