Banjir di Jabodetabek belum akan jadi bencana nasional, kecuali pemda menyerah

Kamis, 02 Januari 2020 | 16:52 WIB   Reporter: Abdul Basith
Banjir di Jabodetabek belum akan jadi bencana nasional, kecuali pemda menyerah

ILUSTRASI. Foto aerial kawasan Jalan Gunung Sahari dan Jalan Samanhudi terendam banjir di Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020). Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2 Januari 2020, terdapat 63 titik banjir di wilayah DKI Jakarta.


BANJIR - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan belum ada penetapan status bencana nasional bagi banjir Jabodetabek.

Segalanya masih dilimpahkan pada anggaran pemerintah daerah. Hal itu disampaikan oleh Muhadjir usai meninjau kondisi pintu air Manggarai. "Belum ada penetapan status tergantung pada pemerintah DKI Jakarta kalau sanggup mengatasi tidak perlu," ujar Muhadjir usai melakukan peninjauan, Kamis (2/1). 

Baca Juga: Banjir Jakarta, PLN sudah menyalakan 2.973 gardu distribusi, 2.123 gardu masih padam

Muhadjir mendengarkan penjelasan mengenai kondisi ketinggian air di pintu air Manggarai. Saat ini air dalam proses pengosongan.  Manggarai menerima air dari Katulampa dan Depok. Kemudian air tersebut dialirkan ke Waduk Pluit untuk kemudian dipompa ke laut.

Saat ini permukaan air laut di sekitar Jakarta tengah mengalami penurunan. Oleh karena itu, merupakan waktu yang tepat untuk memompa air ke laut. "Harus dibuat semacam skenario kalau nanti terjadi lagi, diduga masih ada hujan ekstrem, harus ada kesiapan," terang Muhadjir.

Baca Juga: Cegah cuaca ekstrem, pemerintah akan modifikasi cuaca

Muhadjir minta antisipasi dilakukan dengan baik. Kesiapan harus melebihi kondisi normal mengingat kondisi hujan ekstrim masih akan mengguyur kawasan Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru