DKI copot tujuh reklame di JPO

Senin, 17 Oktober 2016 | 14:59 WIB   Reporter: Adi Wikanto
DKI copot tujuh reklame di JPO


Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menertibkan reklame di jembatan penyebrangan orang (JPO). Ini menindaklanjuti ambroknya JPO di Pasar Minggu beberapa waktu lalu yang tak kuat dengan beban reklame.

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta sudah membongkar tujuh reklame di JPO. Kawasan JPO memang harus terbebas dari iklan yang dapat membahayakan kondisi JPO tersebut.

"Saat ini sudah total tujuh reklame yang kita bongkar. Empat reklame di Jakpus, dua di Jaksel dan satu di Jakbar," kata Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, dikutip dari situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, Beritajakarta.go,id, Senin (17/10/2016).

Untuk penertiban reklame, petugas melakukan dua kali setiap minggu dengan sasaran minimal dua JPO. Rencananya, penertiban akan terus dilakukan hingga mencapai 74 JPO yang terdapat bangunan reklame tanpa izin.

"Kita terus lakukan setiap minggu sampai semua JPO kita bersihkan dari reklame ilegal," ujarnya.

(Ana Shofiana Syatiri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru