Ini dua rekomendasi teknis Kemhub untuk LRT Jakarta

Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:41 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Ini dua rekomendasi teknis Kemhub untuk LRT Jakarta

ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan LRT


LRT - JAKARTA. Light Rail Transit (LRT) Jakarta telah mendapat dua rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Rekomendasi ini diperoleh usai tahap uji coba operasi LRT Jakarta jalur Velodrome-Kelapa Gading.

Dengan rekomendasi ini, artinya LRT Jakarta siap mendapat izin uji coba operasi dari Pemprov DKI Jakarta atau Dinas Perhubungan. Rekomendasi teknis disampaikan melalui Surat Nomor 35/SRT/K3/DJKA/VIII/2018 yang ditandatangani oleh Direktur Prasarana Perkeretaapian.

Pada surat itu menyebutkan, penyampaian rekomendasi teknis merujuk pada Surat Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) perihal Permohonan Rekomendasi Uji Operasi Prasarana dan Sarana LRT serta Surat dari Kepala Balai Pengujian Perkeretaapian tertanggal 14 Agustus 2018 perihal Penyampaian Hasil Pengujian Jalur dan Bangunan (Section 1–Section 5a, Emplasemen dan Wesel) Light Rail Transit (LRT).

“Rekomendasi teknis yang diterima oleh LRT Jakarta adalah rekomendasi teknis dalam rangka uji coba pengoperasian prasarana perkeretaapian fasilitas pperasi LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall. Kemudian, rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang (elevated) dan bangunan LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall,” kata Hani Sumarno, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo dalam sebuah rilis, Selasa (28/8).

Untuk rekomendasi teknis dalam rangka uji coba pengoperasian prasarana perkeretaapian fasilitas operasi LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall terdapat lima ketentuan dalam rangka uji coba peroperasian, diantaranya prasarana perkeretaapian fasilitas operasi kereta api berupa instalasi listrik third rail antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall, gardu traksi Kelapa Gading Boulevard, gardu traksi Pulomas dan gardu traksi Velodrome, dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional.

Sedangkan untuk rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang (elevated) dan bangunan LRT diterbitkan berdasarkan pertimbangan 34 dokumen dan dari dokumen-dokumen tersebut disimpulkan menjadi rekomendasi teknis yakni prasarana perkeretaapian berupa jalur ganda layang (elevated) LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall section 1-5a sepanjang 4,7 km tersebut dinyatakan laik untuk dioperasikan secara fungsional.

Dalam rangka keperluan uji coba, maka prasarana LRT berupa jalur dan bangunan, direkomendasi dapat dioperasikan secara terbatas selama 30 hari dimulai tanggal 21 Agustus-20 September 2018. Dengan terbitnya dua rekomendasi teknis tersebut, maka LRT Jakarta telah siap memperoleh izin uji coba operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pembangunan prasarana LRT hingga persiapan uji coba operasional LRT Jakarta fase 1 (Kelapa Gading-Velodrome) sepanjang 5,8 km, berlangsung selama 1,5 tahun. Rentang ini lebih cepat dari pengerjaan normal rata-rata empat tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru