Perluasan ganjil genap berlaku, tingkat polisi udara di Jakarta masih buruk

Senin, 09 September 2019 | 17:13 WIB Sumber: Kompas.com
Perluasan ganjil genap berlaku, tingkat polisi udara di Jakarta masih buruk


POLUSI - JAKARTA. Senin (9/9) siang, kualitas udara di Jakarta terpantau tidak sehat. 

Pantauan Kompas.com pada situs airvisual.com melalui data yang diperbarui pukul 14.47 WIB, Jakarta bercokol di posisi kedua kota besar dengan polusi udara terburuk di dunia, dengan tingkat polusi 152, di bawah Beijing, China (164). 

Polusi udara Jakarta lebih buruk dibandingkan Delhi, India (128), Hangzhou, China (127), dan Lahore, Pakistan (126). 
AirVisual merupakan situs daring penyedia peta polusi harian kota-kota besar di dunia. Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI (air quality index). 

Baca Juga: Dishub usulkan hari kerja tanpa kendaraan pribadi untuk seluruh pegawai DKI

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan, ambang batas sehat konsentrasi PM 2,5 di sebuah kota tak dapat lebih dari 25 mikrogram per meter kubik (ug/m3) dalam 24 jam. 
Konsentrasi PM 2,5 Jakarta siang ini mencapai 57,4 mikrogram per meter kubik. Keadaan ini membuat kualitas udara di empat kota itu mampu mengakibatkan gangguan pada paru-paru dan jantung, terutama pada kelompok sensitif dengan risiko tinggi. 

Sebagai informasi, mulai pagi ini pula kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di ibu kota resmi diperluas usai diuji coba selama kira-kira tiga pekan. 

Pagi hari, kebijakan ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. 

Baca Juga: Pelanggar ganjil genap: Naik kendaraan umum nggak efektif, ribet

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, volume kendaraan bermotor ditargetkan menurun hingga 40% dengan adanya perluasan ganjil genap. 

"Kita memiliki target penurunan volume lalu lintas paling tidak 40%," ujar Syafrin dalam konferensi pers di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (6/9). (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Ganjil Genap Diperluas, Jakarta Masih Urutan Kedua Kota Terpolusi Sejagat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru