Polda Jatim ambil alih kasus jalan ambles di Surabaya

Sabtu, 22 Desember 2018 | 06:39 WIB Sumber: Kompas.com
Polda Jatim ambil alih kasus jalan ambles di Surabaya

ILUSTRASI. Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles


SURABAYA - SURABAYA. Polda Jawa Timur mengambil alih penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, dari Polrestabes Surabaya, Jumat (21/12). Pelimpahan kasus tersebut untuk mempercepat penanganan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

"Per hari ini, penyelidikan dipusatkan di Mapolda Jawa Timur, kami ingin proses hukum kasus ini cepat selesai, karena ini menyangkut fasilitas umum milik warga Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Kamis (20/12), Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan bahkan sudah menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Kata Barung, hingga saat ini, sudah ada 36 saksi yang diperiksa, baik dari kalangan pekerja maupun saksi ahli. "Tim Labfor Mabes Polri juga terus bekerja memeriksa dan meneliti barang bukti yang diambil dari lokasi," terangnya.

Sementara itu, proses normalisasi jalan ambles terus dilakukan. Ratusan unit dump truck dan puluhan alat berat dikerahkan untuk mengeruk lokasi jalan ambles.

Humas Pemkot Surabaya menyebut, dalam 24 jam, ada 400 dump truck yang dikerahkan untuk mengangkut material pasir dan batu dari Kabupaten Mojokerto, untuk menutup lokasi jalan raya Gubeng yang ambles sedalam 15 meter pada Selasa malam lalu. (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyelidikan Dikebut, Polda Jatim Ambil Alih Kasus Jalan Ambles di Surabaya"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru