1.000 Personel TNI-Polri disiagakan untuk menjaga kawasan industri Kabupaten Bekasi

Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:29 WIB Sumber: Kompas.com
1.000 Personel TNI-Polri disiagakan untuk menjaga kawasan industri Kabupaten Bekasi


OMNIBUS LAW - BEKASI. Sebanyak 1.000 personel gabungan Polri-TNI melakukan pengamanan aksi mogok massal dan aksi unjuk rasa kalangan buruh di sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020). 

Aksi mogok dan unjuk rasa itu merespons pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah. "Ada 1.000 personel hari ini yang ikut mengamankan. Ada tambahan personel memang saat ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat dihubungi, Rabu. 

Hendra mengatakan, pihaknya berjaga di kawasan industri, di kawasan jalan tol, hingga di obyek-obyek vital di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Selain itu, petugas juga melakukan patroli di kawasan industri mengawal aksi buruh. 

"Iya salah satu rencananya mengamankan semuanya, termasuk tol, obyek vital, termasuk lalu lintas, termasuk orang-orang perkantoran yang masih bekerja saat ini," kata Hendra. 

Baca Juga: Benarkah pesangon buruh dihapuskan setelah Omnibus Law Cipta Kerja? Ini yang bener

"Konsep kita pengamanan aksi buruh ini adalah melayani massa aksi. Baik yang unjuk rasa maupun mogok kerja. Melayani dalam arti, kegiatanya kita kawal agar tidak menggangu aktivitas mereka sendiri dan orang lain," tambah dia. 

Sebelumnya, sekelompok buruh di Kota dan Kabupaten Bekasi menggelar aksi mogok kerja untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi Fajar Winarno menyampaikan, aksi mogok dan aksi unjuk rasa akan digelar secara serentak di lingkungan kerja buruh masing-masing Dia mengatakan, mogok kerja dilakukan dua hari, yaitu 6-7 Oktober. 

"Kami dapat instruksi dari semua DPP. Dua hari kami akan aksi unjuk rasa di lingkungan kerja masing-masing," kata Fajar, kemarin. 

Para buruh juga mengancam akan menghentikan produksi. Fajar mengakui, aksi mogok kerja ini dapat mengancam pemasukan perusahaan-perusahaan tersebut. "Ya sebenarnya kami memikirkan ke situ. Tetapi kami menyayangkan kenapa pihak DPR tidak memikirkan kami. Padahal buruh sedang berhadapan dengan Covid-19. Baik itu yang di-PHK atau dirumahkan," tutur Fajar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Buruh, 1.000 Personel TNI-Polri Jaga Kawasan Industri Kabupaten Bekasi"

Selanjutnya: Sektor-sektor ini ketiban untung dari omnibus law UU cipta kerja

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru