18 Puskesmas di DKI berubah jadi RS Tipe D

Selasa, 17 Maret 2015 | 16:21 WIB Sumber: Kompas.com
18 Puskesmas di DKI berubah jadi RS Tipe D

ILUSTRASI. Bango akan mempersembahkan Festival Jajanan Bango 2023 di Jakarta dan Makassar untuk menandai perayaan 95 tahun perjalanan Bango.


JAKARTA. Sebanyak 18 puskesmas yang tersebar di seluruh Jakarta ditetapkan sebagai rumah sakit umum (RSU) tipe D dan akan mulai dioperasikan pada awal bulan April 2015 mendatang.

Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1024 Tahun 2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Rawat Inap menjadi RSU Kelas D dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSU Kecamatan Kelas D.

"Dari 18 puskesmas, baru 15 puskesmas yang siap dioperasionalkan menjadi RSU tipe D karena tiga puskesmas belum memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Balai Kota, Selasa (17/3).

Tiga puskesmas kecamatan yang belum siap menjadi RSU tipe D yaitu Puskesmas Kecamatan Menteng, Kebayoran Lama, dan Pasar Rebo.

Adapun 15 puskesmas yang bisa bertransformasi menjadi RSU Kelas D yaitu Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, dan Kemayoran di Jakarta Pusat. Kemudian puskesmas di Jakarta Utara ada di Kecamatan Koja, Cilincing, dan Pademangan.

Untuk puskesmas di Jakarta Barat terdapat di Kecamatan Kembangan dan Kalideres. Lalu puskesmas di Jakarta Selatan ada di Kecamatan Jagakarsa, Tebet, Mampang, dan Pesanggrahan. Terakhir, puskesmas di Jakarta Timur adalah di Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas.

Koesmedi menambahkan, Pemprov DKI akan menambah 29 RSU tipe D lagi sehingga tiap-tiap kecamatan di seluruh Jakarta memiliki minimal satu rumah sakit.

Untuk keberadaan puskesmas sendiri di tingkat kelurahan dan kecamatan akan ditiadakan dan diganti dengan dokter langsung yang mendatangi orang-orang yang sakit. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru