KONTAN.CO.ID - 22 Januari adalah peringatan Hari Pejalan Kaki (HPK) Nasional. Ketahui latar belakang mengapa ada peringatan ini di Indonesia.
Peringatan ini sekaligus menandai peristiwa yang terjadi pada tahun 2012.
Mengutip laman Wikipedia, HPK dilatarbelakangi tragedi Tugu Tani, sebuah kecelakaan di Jl. M. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada tanggal 22 Januari 2012.
Kala itu sebuah mobil Xenia menabrak 13 pejalan kaki dan menewaskan 9 di antaranya.
Baca Juga: MBG Buah Kecapi Tuai Kontroversi: Ahli Gizi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka), sebuah gerakan dan komunitas yang dibentuk untuk memperjuangkan hak dan keselamatan pejalan kaki, menggagas tanggal tersebut sebagai peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional.
Peringatan ini resmi digelar pada tahun 2013. Kopeka selalu berdiri dan merenung di Halte Tugu Tani pada 22 Januari untuk memperingati HPK.

HPK tidak hanya diselenggarakan di Jakarta, pada tahun 2022 Kopeka telah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Dominan, Waspada Potensi Petir!
Hingga pada akhirnya peringatan tersebut digelar di beberapa wilayah, termasuk Kota Surabaya, Kota Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Malang Raya, hingga Kalimantan Selatan.
Pada akhirnya semua pengguna jalan memiliki hak masing-masing. Begitu juga dengan para pejalan kaki.
Peringatan ini menjadi momen untuk memperjuangkan hak para pejalan sehingga bisa menggunakan fasilitas atau mungkin mendapatkan yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Tonton: Harga Emas Antam Terkoreksi Hari Ini (22 Januari 2026)
Selanjutnya: AI Bikin Kerja Makin Sedikit? CEO IWG Justru Prediksi Hal Sebaliknya
Menarik Dibaca: Kesempatan Terakhir Promo Chatime Serba Rp 26 Ribu & Snowy Cheese Cupbop Favorit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News