Peristiwa

3 Desa Kaltara Hilang ke Malaysia, Pemerintah Klaim Dapat Untung

Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:14 WIB
3 Desa Kaltara Hilang ke Malaysia, Pemerintah Klaim Dapat Untung

ILUSTRASI. PLBN Sei Pancang (Dok/Kementerian PUPR)


Sumber: Kompas.com  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Indonesia kehilangan tiga desa di sekitar perbatasan Malaysia. Tiga desa tersebut kini menjadi wilayah Malaysia. Namun pemerintah mengaku juga untung karena peristiwa ini.

Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, masuk ke wilayah Malaysia setelah penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) yang diumumkan pada Rabu (21/1/2026).

Meski demikian, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan bahwa secara keseluruhan Indonesia justru memperoleh tambahan wilayah seluas 127 hektar, sementara Malaysia hanya mendapat 4,9 hektar.

“Hasil MoU OBP Pulau Sebatik dalam persidangan ke-45 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee menunjukkan ada segmen yang berkurang dan ada yang bertambah,” ujar Ossy, dikutip Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca NTB 24 Januari 2026: Mataram dan Lombok Tengah Dominan Berawan

Pergeseran batas wilayah ini berdampak pada sekitar 3,6 hektar lahan di Pulau Sebatik. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kemudian menetapkan zona penyangga selebar 10 meter, sehingga total lahan Indonesia yang masuk ke Malaysia menjadi sekitar 6,1 hektar.

Pulau Sebatik merupakan wilayah unik yang terbagi antara Indonesia dan Malaysia. Akibat pergeseran ini, puluhan warga terdampak dengan status tanah dan sertifikat yang berubah.

Ossy memastikan pemerintah akan melindungi hak warga negara Indonesia yang terdampak. Tercatat terdapat 19 pemegang sertifikat, sejumlah dokumen desa, serta akta di bawah tangan yang terdampak pergeseran batas.

Tonton: 27 Pemimpin Eropa Rapat Persiapan Perang Dunia III

Relokasi dan Uang Pengganti

Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman menyatakan pemerintah akan melakukan relokasi dan memberikan uang pengganti, meski nilai kompensasi masih dalam tahap perhitungan.

Pergeseran wilayah ini merupakan hasil kesepakatan OBP dalam sidang Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee, yang mencakup sekitar 23 kilometer segmen di Pulau Sebatik. Tiga OBP yang telah disepakati berada di patok B-2700, B-3000, dan Simantipal.

Makhruzi menegaskan bahwa reposisi patok batas negara dilakukan sesuai ketetapan Konferensi Inggris–Belanda tahun 1891 di garis 4°00'10" Lintang Utara. Hingga kini, sebanyak 144 pilar batas baru telah ditanam di Pulau Sebatik.

Pemerintah mengeklaim penyelesaian OBP ini memberi kepastian hukum wilayah perbatasan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jangka panjang.

 

 

Tonton: Harga Emas Antam Menabal Hari Ini (24 Januari 2026)

 

 

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/01/23/073000365/3-desa-di-kalimantan-utara-masuk-wilayah-malaysia-bagaimana-nasibnya-kini-?page=all#page2.

Purbaya Ancam Pegawai Pajak Nakal yang Merusak Citra Pajak

Selanjutnya: Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Menarik Dibaca: Wajib Tahu! Singkatan Agensi K-Pop Ini Punya Kisah Mengejutkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru