35% angkutan umum darat tak layak angkut pemudik

Jumat, 02 Juni 2017 | 23:47 WIB   Reporter: Hendra Gunawan
35% angkutan umum darat tak layak angkut pemudik


JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah melakukan pengecekan standar kelayanan kendaraan angkutan umum. Hasilnya terdapat 35% angkutan umum darat tidak layak jalan.

"Yang tidak layak berkisar 35%," ujar ‎Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, Jakarta, Jumat (2/6).

Pudji menjelaskan, tidak layaknya kendaraan umum jalur darat seperti rem tangan ataupun kaki yang tidak berfungsi secara maksimal.

Selain itu, lampu sein yang tidak normal, ‎wiper dan speedometer mati.

"Kami tekankan betul kepada operator soal rem, kalau itu harus diperbaiki, kalau tidak, enggak boleh jalan," ucap Pudji.

Selain mengecek kelayakan transportasi umum jalur‎ darat, kata Pudji, Kemenhub juga mengecek pesawat serta kapal dalam menghadapi arus mudik.

Tercatat, hampir 95 persen pesawat sudah dilakukan pengecekan dari total 532 pesawat.

"Pengecekan ini akan terus dilakukan sampai H-10 Idul Fitri 2017 dan kami meminta bantuan Dinas Perhubungan semua melaksanakan pengecekan kepada bus AKAP," katanya. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru