JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah melakukan pengecekan standar kelayanan kendaraan angkutan umum. Hasilnya terdapat 35% angkutan umum darat tidak layak jalan.
"Yang tidak layak berkisar 35%," ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, Jakarta, Jumat (2/6).
Pudji menjelaskan, tidak layaknya kendaraan umum jalur darat seperti rem tangan ataupun kaki yang tidak berfungsi secara maksimal.
Selain itu, lampu sein yang tidak normal, wiper dan speedometer mati.
"Kami tekankan betul kepada operator soal rem, kalau itu harus diperbaiki, kalau tidak, enggak boleh jalan," ucap Pudji.
Selain mengecek kelayakan transportasi umum jalur darat, kata Pudji, Kemenhub juga mengecek pesawat serta kapal dalam menghadapi arus mudik.
Tercatat, hampir 95 persen pesawat sudah dilakukan pengecekan dari total 532 pesawat.
"Pengecekan ini akan terus dilakukan sampai H-10 Idul Fitri 2017 dan kami meminta bantuan Dinas Perhubungan semua melaksanakan pengecekan kepada bus AKAP," katanya. (Seno Tri Sulistiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News