PILKADA - JAKARTA. Sebanyak 3.838 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta akan dikerahkan pada hari pemungutan suara Pilkada Jakarta, 27 November 2024.
"Kami menugaskan hampir 3.838 personel yang akan diturunkan pada hari H," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta, Arifin, saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Arifin mengatakan, ribuan personel Satpol PP itu akan disebar ke sejumlah titik lokasi untuk mengamankan TPS dan tempat penyimpanan logistik pencoblosan.
"Untuk membantu keamanan di TPS-TPS, kemudian pengamanan di logistik, kotak-kotak suara, baik yang ada didistribusi, mulai dari kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
Arifin berharap, keberadaan petugas Satpol PP di TPS dan tempat penyimpanan logistik pilkada dapat membantu jalannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta dengan baik.
Sementara, sebelum hari pencoblosan digelar, Satpol PP bakal membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurunkan alat peraga kampanye (APK), tepatnya saat masa tenang pilkada, 24-26 November 2024.
Baca Juga: Persaingan Sengit PDIP-KIM Plus di Jakarta dan Jawa Tengah
Arifin menyebut, dikerahkan sekitar 2.000 personel Satpol PP untuk membersihkan APK baik berupa baliho, bendera, dan lainnya saat masa tenang.
“Tentu untuk mengembalikan wajah Jakarta bisa kembali lebih rapi, lebih tertata dengan penurunan bersama selama tiga hari masa tenang itu," imbuhnya.
Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, diusung partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju melalui jalur perseorangan.
Sementara, paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Hanura.
Hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 bakal berlangsung pada 27 November. Pada 23 November, ketiga paslon akan menjalani hari terakhir masa kampanye. Selanjutnya pada 24-26 November, tahapan pilkada Jakarta 2024 memasuki masa tenang.
Baca Juga: Resmi, Jadwal Pilkada 27 November 2024 Libur Nasional, Cek Surat Keterangan Menaker
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3.838 Personel Satpol PP Bakal Dikerahkan Amankan TPS-TPS Pilkada Jakarta", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/22/12341241/3838-personel-satpol-pp-bakal-dikerahkan-amankan-tps-tps-pilkada-jakarta.
Selanjutnya: Mengenal Manfaat Bengkoang untuk Asam Lambung yang Jarang Diketahui
Menarik Dibaca: Ternyata Ini Ciri Jerawat karena Tidak Cocok Skincare, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News