4 Pekerja BTS di Papua Disandra KKB, Minta Tebusan Rp 500 Juta

Sabtu, 13 Mei 2023 | 15:52 WIB
4 Pekerja BTS di Papua Disandra KKB, Minta Tebusan Rp 500 Juta

ILUSTRASI. Sandera 4 Pekerja BTS di Papua, KKB Minta Tebusan Rp 500 Juta. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.


Sumber: Kompas.com  | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, meminta tebusan Rp 500 juta untuk empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang mereka sandera di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (12/5/2023).

"KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Benny mengatakan, sejumlah langkah sedang diambil untuk membebaskan para sandera dengan selamat.

"Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera," tuturnya.

Baca Juga: Menghapus Kemiskinan Ekstrem di 2024

Empat pekerja yang disandera bernama Asmar (staf PT IBS) yang mengalamii luka di bahu kanan, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), Senus Lepitalem (pemuda dari Distrik Borme), dan Fery (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kiri.

Sebelum disandera, para pekerja itu diserang oleh lima anggota KKB yang membawa senjata tajam. 

Adapun rombongan pekerja berasal dari Oksibil, Papua. 

Sebelumnya diberitakan, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyandera empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (12/5/2023).

 Pristiwa tersebut bermula ketika enam pekerja BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada pukul 08.30 Wit.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin akan Kunjungan Kerja ke Papua pada Juni 2023

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

KKB melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Keduanya tiba di Bandara Oksibil pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandera 4 Pekerja BTS di Papua, KKB Minta Tebusan Rp 500 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru