KONTAN.CO.ID - MATARAM. Sebanyak 431 desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meningkatkan statusnya dari tertinggal menjadi berkembang, maju, hingga mandiri.
Peningkatan ini diukur melalui Indeks Desa Membangun (IDM) yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Ketua Umum Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF), Sudarmanto, menjelaskan bahwa perubahan status tersebut merupakan hasil pembinaan desa melalui Program Partisipasi Desa (PPD).
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 900.000 Cair, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?
Program ini pertama kali digulirkan pada 2017 dan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sejak mulai diganjar penghargaan pada 2022, jumlah desa yang ikut serta meningkat pesat dari 93 desa menjadi 431 desa pada 2025.
“PPD berkontribusi nyata dalam mengubah desa tertinggal menjadi berkembang, lalu meningkat menjadi desa maju, hingga mandiri,” ujar Sudarmanto, Kamis (2/10/2025).
Program ini dijalankan dengan pendekatan partisipatif, kolaboratif, dan berbasis musyawarah warga. Setiap desa menentukan prioritas programnya sesuai kebutuhan lokal, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur dasar.
Pelaksanaan program juga disepakati bersama untuk menjamin transparansi serta kualitas pembangunan.
Pada 2024 lalu, alokasi anggaran untuk PPD mencapai sekitar Rp1,83 miliar dengan fokus pada sektor kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Baca Juga: Menteri UMKM Sebut Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agregator Produk Lokal
Kepala Desa Adu, Kabupaten Bima, Alwi H. Arsyad, menuturkan bahwa PPD membawa dampak langsung bagi warganya. “Program ini sangat bermanfaat bagi pembangunan desa, karena kebutuhan prioritas masyarakat bisa dipenuhi,” ujarnya.
Untuk tahun 2025, Desa Adu merencanakan sejumlah kegiatan strategis. Di bidang kesehatan, program mencakup perbaikan lapangan olahraga, pembangunan jamban keluarga, serta penyediaan alat kesehatan untuk pondok bersalin desa (polindes).
Di sektor ekonomi, masyarakat berencana mengadakan peralatan pertanian seperti traktor tangan dan mesin semprot. Sementara di sektor pendidikan, desa akan melengkapi sarana PAUD, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta pengadaan alat musik marawis.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Diundur, Ini Jadwal Lengkapnya
Keberhasilan ratusan desa di NTB bertransformasi ini menunjukkan bahwa pembangunan berbasis partisipasi masyarakat dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan dan kemandirian desa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Naik Status, 431 Desa di NTB Kini Tinggalkan Julukan Desa Tertinggal, https://www.tribunnews.com/regional/7736736/naik-status-431-desa-di-ntb-kini-tinggalkan-julukan-desa-tertinggal.
Selanjutnya: Mandat Baru Bank Indonesia dalam RUU P2SK, Peluang atau Risiko?
Menarik Dibaca: Jadi Tren, Ini 6 Manfaat Olahraga Padel untuk Wanita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News