Peristiwa

Selamat Tahun Baru 2026, Ini Besaran UMP 38 Provinsi yang Berlaku 1 Januari 2026

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:38 WIB
Selamat Tahun Baru 2026, Ini Besaran UMP 38 Provinsi yang Berlaku 1 Januari 2026

ILUSTRASI. Tahun Baru 2026 , simak rincian UMP yang berlaku 1 Januari 2026 (Dok./iStock)


Reporter: Adi Wikanto  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Selamat Tahun Baru 2026. Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di 38 provinsi di Indonesia yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Namun, hampir semua besaran UMP 2026 masih di bawah biaya kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja.

Penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja. 

Sesuai PP tersebut, formula kenaikan UMP 2026 adalah Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan rentang Alfa 0,5–0,9.

Tonton: Menperin Surati Menkeu Purbaya, Usulkan Insentif Industri Otomotif

Adapun alfa merupakan indeks tertentu yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan adanya variabel ini, besaran kenaikan upah minimum di setiap daerah dipastikan tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah.

Berdasarkan keputusan resmi, UMP 2026 paling tinggi adalah di DKI Jakarta dengan Rp 5,7 juta. Sedangkan UMP 2026 terendah adalah di Jawa Barat Rp 2,3 juta per bulan. Tahun 2025, UMP terendah adalah Jawa Tengah.

Sementara itu, dari 38 provinsi, ada dua provinsi yang tidak menaikkan UMP. Keduanya adalah Provinsi Papua Pegunungan dan Aceh. Dengan demikian, UMP 2026 di Papua Pegunungan dan Aceh sama seperti tahun 2025.

UMP Aceh sebesar Rp 3.685.616. Sedangkan UMP 

Baca Juga: Selamat Tahun Baru 2026, Kirimkan Ucapan Tahun Baru untuk Teman & Tetangga

Tabel UMP 2026

Berikut tabel UMP 2026, persentase kenaikan, dan UMP 2025 untuk seluruh 36 provinsi

Provinsi UMP 2026 (Rp) Kenaikan (%) UMP 2025 (Rp)
DKI Jakarta 5.729.876 6,17% 5.396.760
Papua Selatan 4.508.850 5,20% 4.285.850
Papua 4.436.283 3,51% 4.285.850
Papua Tengah 4.295.848 0,23% 4.285.848
Bangka Belitung 4.035.000 4,09% 3.876.600
Sulawesi Utara 4.002.630 6,02% 3.775.425
Sumatera Selatan 3.942.963 7,10% 3.681.571
Sulawesi Selatan 3.921.088 7,21% 3.657.527
Kepulauan Riau 3.879.520 7,06% 3.623.653
Papua Barat 3.840.947 6,25% 3.615.000
Riau 3.780.495 7,74% 3.508.775
Kalimantan Utara 3.770.000 5,30% 3.580.160
Papua Barat Daya 3.766.000 4,21% 3.614.000
Kalimantan Timur 3.759.313 5,03% 3.579.313
Kalimantan Selatan 3.686.138 12,29% 3.282.812
Kalimantan Tengah 3.686.138 6,12% 3.473.621
Maluku Utara 3.552.840 4,24% 3.408.000
Jambi 3.471.497 7,32% 3.234.533
Gorontalo 3.405.144 5,69% 3.221.731
Maluku 3.334.499 6,15% 3.141.699
Sulawesi Barat 3.315.935 6,81% 3.104.430
Sulawesi Tenggara 3.306.496 7,58% 3.073.551
Sumatera Utara 3.228.701 7,89% 2.992.599
Sumatera Barat 3.214.846 7,37% 2.994.193
Bali 3.207.459 7,04% 2.996.560
Sulawesi Tengah 3.179.565 9,09% 2.914.583
Banten 3.100.881 6,74% 2.905.119
Kalimantan Barat 3.054.552 6,12% 2.878.286
Lampung 3.047.734 5,35% 2.893.069
Bengkulu 2.827.250 5,89% 2.670.039
Nusa Tenggara Barat (NTB) 2.673.861 2,73% 2.602.931
Nusa Tenggara Timur (NTT) 2.455.898 5,45% 2.328.969
Jawa Timur 2.446.880 6,11% 2.305.984
DI Yogyakarta 2.417.495 6,78% 2.264.080
Jawa Tengah 2.327.386,07 7,29% 2.169.348
Jawa Barat 2.317.601 5,77% 2.191.232

Tonton: Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah

 

Aturan Baru Royalti Lagu, Hotel Hingga Moda Trasportasi Wajib Bayar Royalti

Sebagian artikel bersumber: https://www.kompas.com/tren/read/2025/12/23/110000565/biaya-kebutuhan-hidup-layak-di-38-provinsi-indonesia-yogyakarta-rp-4-6-juta?source=headline.

 

Selanjutnya: Cara Merekam Layar iPhone dengan Suara, Ada Tips Perekaman di Android & Laptop

Menarik Dibaca: Cara Merekam Layar iPhone dengan Suara, Ada Tips Perekaman di Android & Laptop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru